Dunia pariwisata kembali naik
daun setelah pada pilpres yang lalu para capres mengedepankan pariwisata
sebagai salah satu alternatif pengembangan ekonomi kerakyatan. Salah satu
istilah yang dipakai adalah ekonomi kreatif.
pada akhir tahun 2015 pemerintah
berencana membentuk otoritas wisata di 10 destinasi pariwisata unggulan secara
nasional. Tahap pertama danau Toba akan menjadi prioritas pertama menjadi
otoritas pariwisata yang dikembangkan. Sedangkan ke-9 destinasi wisata lainnya
akan dituntaskan paling lambat pada triwulan ke-3 tahun 2016. Ke-10 destinasi
wisata tersebut yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka
Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Pulau Seribu (DKI Jakarta), Borobudur dan
sekitarnya (Jawa Tengah dan DIY), Bromo (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan
Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).
Pengembangannya akan didukung dengan infrastruktur seperti jalan umum, jalan
tol, pelabuhan, bandara, air bersih serta sarana komunikasi. Otoritas dibentuk
sebagai struktur organisasi untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah
pusat.
Diperkirakan dibutuhkan dana Rp.
70 trilyun untuk pengembangan Danau Toba saja. Tentu ini akan memberatkan
apabila hanya dibebankan kepada APBN saja. Pemerintah melalui Perpres nomor 38
tahun 2015 telah membuka peluang kepada kerjasama pemerintah dan badan usaha
dalam pengembangan infrastruktur yang salah satunya meliputi infrastruktur
pariwisata. Oleh karena itu pengembangan Danau Toba seharusnya membuka peluang
untuk investor dalam dan luar negeri dalam berpartisipasi untuk pengembangan
wisata Danau Toba.