Jumat, 25 Januari 2013

Akreditasi Usaha Kecil Konstruksi



Apakah usaha kecil itu ? Menurut UU no 20 tahun 2008 usaha kecil adalah yang memiliki omzet maksimal 2,5 milyar pertahun. Yang oleh kawan-kawan panitia tender menterjemahkan bahwa pagu dana 2,5 milyar ke bawah diperuntukkan kepada perusahaan kecil. Usaha kecil konstruksi mendominasi pengerjaan proyek pemerintah daerah.

Infrastruktur yang merupakan proyek terbanyak baik di anggaran pusat maupun daerah masih memerlukan pembenahan yang sangat mendasar, baik dari pembinaan maupun penggunaan anggaran itu sendiri. Apalagi sudah ada lelucon yang menyatakan bahwa proyek single year dimaknai sebagai sebuah proyek yang hanya tahan 1 tahun. Otonomi daerah ditandai dengan jalan berlobang, drainase runtuh, jembatan hancur. Sedangkan peraturan tentang kegagalan bangunan tak bisa ditegakkan akibat banyaknya persoalan yang melilit setiap hari.

Perusahaan konstruksi dibedakan berdasarkan klasifikasi berbasis bidang dan subbidang pekerjaan dan berdasarkan kualifikasi berbasis gred/tingkatan mulai dari gred 1 sampai dengan 7. Klasifikasi dan kualifikasi ini masih dipandang hanya sebagai persyaratan untuk mengikuti tender saja. Belum ada pembedaan perusahaan berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya.

2013 : Banjir Korupsi dan UU ASN



Tahun 2013 diprediksi menjadi tahun banjir korupsi. Ini dikaitkan dengan rencana pemilu 2014 dan pengumpulan pundi – pundi politik yang masih didominasi oleh proyek APBN/APBD. Lemahnya daya tahan birokrasi terhadap gempuran para koruptor dan kuatnya saling ketergantungan antara birokrasi dan politik membuat korupsi menjadi instrumen utama pengumpulan pundi-pundi politik. Dan ini menunjukkan lemahnya basis ekonomi para politisi ditambah dengan resistensi tingkat tinggi pada masyarakat yang menjadi pemilih menyebabkan politik uang menjadi umpan terbaik yang ada sampai saat ini.

Salah satu yang menjadi perhatian utama dalam tahun banjir korupsi ini adalah birokrasi. Lemahnya birokrasi menjadi salah satu dasar perombakan UU Kepegawaian dan tahun 2012 disahkan UU aparatur Sipil Negara yang akan membawa banyak perubahan dalam kehidupan kepegawaian. Banyak harapan baru terhadap UU ASN ini. Apalagi momentum penerapannya bersamaan dgn tahun banjir korupsi. Namun sebagai sebuah UU membutuhkan peraturan operasional baik pada tingkatan peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan presiden, peraturan menteri dalam negeri, peraturan menteri PAN RB dan peraturan Kepala BKN yang semuanya belum ada diterbitkan. Sampai saat ini semua peraturan operasional masih mendasari UU kepegawaian yang lama yaitu UU no 8 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian yang dipandang masih bernuansa orde baru namun masih dipakai sampai saat ini.

KPK : Antara Penindakan dan Pencegahan Korupsi



KPK memang menarik untuk diperbincangkan, di samping karena keunikannya sebagai lembaga menyerupai superbody, juga karena tingginya tingkat kepercayaan publik padanya.
 
 Kini publik diberi pikiran tentang rencana revisi UU tentang KPK. Ada usulan agar KPK lebih fokus kepada tindakan pencegahan, di sisi lain dilakukan perkuatan pada lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
 
 Fokus pada pencegahan ini ternyata dimaknai lain oleh beberapa pihak. Alasannya cenderung menuduh sebagai upaya pelemahan KPK. Apalagi beberapa peristiwa terakhir KPK cenderung berbenturan dengan pihak-pihak yang terkena upaya penindakan korupsi.
 
 Bagaimanapun juga tindakan pencegahan korupsi adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dalam diri KPK. Namun pencegahan korupsi bukanlah wajah KPK yang kita kenal selama ini. KPK lebih cenderung menampakkan wajah penindakan korupsi. KPK identik dengan penindakan korupsi. Sehingga ketika muncul wacana perkuatan KPK pada sektor pencegahan maka banyak pihak yang keberatan.
 

Mobil Esemka dan Spirit KeIndonesiaan



Di tengah gundah gulana bangsa dalam menatap masa depan pemberantasan korupsi yang hanya berkutat pada tangkap menangkap tanpa menyentuh substansi penyebab dan solusi sistemik, muncul prestasi pelajar SMK dengan mobil esemkanya.

Terlepas dari apakah mobil esemka sebatas rakit merakit atau bagaimana itu tidak penting, dan itu hanya sebatas tahapan dan strateginya saja, yang penting adalah spirit yang dibawa oleh mobil esemka yaitu spirit ke Indonesiaan. Spirit ini pernah muncul pada waktu PSSI menunjukkan prestasinya. Yang ujung-ujungnya menyebabkan terjadinya rebutan kepengurusan PSSI. Dan kini momentum prestasi PSSI pelan-pelan memudar. Akankah semangat mobil esemka akan memudar juga seperti PSSI ?

Dukungan Walikota Solo cukup signifikan dalam mendongkrak semangat yang dimunculkan oleh mobil esemka. Hanya saja bila sendirian maka keterbatasan yang ada akan juga meredupkan gelora mobil esemka.

KPK Periode Terakhir, Mungkinkah ?




KPK memasuki babak ketiga kepengurusan. Banyak hal yang telah dilalui. Dan lebih banyak lagi yang menjadi harapan.

KPK lahir atas dasar ketidakpuasan terhadap kinerja lembaga hukum yang ada sehingga perlu dibentuk lembaga seperti KPK untuk memenuhi harapan dan bersifat sementara, bukan permanen. Pernah juga timbul pikiran kenapa KPK tidak dipermanenkan saja ?

Bagaimanapun juga KPK tetap harus bersifat sementara. Dan periode ketiga ini menurut saya haruslah merupakan periode terakhir. Periode ketiga ini harus melahirkan perbaikan dan pembenahan permanen terhadap kelembagaan penegakan hukum. Termasuk di dalamnya pembenahan peraturan dan reposisi SDM.

Contek Masal



Percayalah, contek masal adalah hal yang biasa, bukan hanya milik para pelajar, kita – kita yang merasa berpendidikan tinggi dan mengaku intelektual juga pernah merasakan nikmatnya mencontek.

Yang luar biasa adalah kenapa ketahuan dan dipublikasikan secara bombastis di media elektronik.

Dalam menanggapi kasus contek masal pada ujian nasional di salah satu kota besar, seorang pakar pendidikan nasional menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa lulus tidak lulus pada ujian nasional adalah bukan tujuan. Tidak lulus tidak masalah demikian katanya.  .

Lulus tidak lulus adalah hal biasa merupakan tradisi dan kebiasaan di perguruan tinggi, tidak bisa dipaksakan pada pendidikan dasar dan menengah. Pada perguruan tinggi, jangan tidak lulus dalam persentase kecil, tidak lulus 100 % pun bukanlah suatu masalah. Tapi pada pendidikan dasar dan menengah, ketidaklulusan adalah perkara besar, baik pada individu dan keluarga anak didik, nama baik sekolah dan dinas pendidikan daerah juga nama baik daerahnya.

PSSI dan PSSI Tandingan



Berkat prestasi Timnas pada beberapa waktu yang lalu maka spontan dunia sepakbola menjadi rebutan. Munculnya Liga Primer Indonesia yang menuai protes dari PSSI, walaupun dari segi partisipasi LPI cukup mendapat acungan jempol karena merupakan embryo kemandirian penyelenggaraan olahraga tanpa subsidi negara.

Kini PSSI menyelenggarakan suksesi kepemimpinan. Kembali intrik terjadi. Intrik ini merupakan imbas politik di balik prestasi sepakbola nasional. Dan akhirnya muncul PSSI tandingan.

Akan ke manakah arah penyelesaian konflik ini ? Apakah akan diseret secara resmi ke arah konflik politik berkepanjangan yang pada akhirnya akan meluluhlantakkan semangat keolahragaan nasional ?

Pimpinan KPK Baru dan LPSE



Akhirnya pimpinan KPK yang baru sudah terpilih, banyak harapan diserahkan ke pundak KPK. Selamat bertugas. Dan janjinya akan memprioritaskan penuntasan kasus – kasus besar.

Saya kembali berpikir, setting dan paradigma KPK ke depan belum akan berubah, masih terus pada pemberantasan korupsi dengan pola penghukuman dengan segala macam reaksi yang akan dihadapi.

Saya tidak tahu apakah saya yang terlalu berpikir naif, namun saya masih mengimpikan akan gerakan pemberantasan korupsi dengan pola pencegahan. Banyak cara yang bisa ditawarkan untuk melakukan pencegahan korupsi.

Saya lebih menyukai untuk menawarkan program LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sebagai program andalan gerakan pencegahan korupsi. LPSE merupakan produk yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).

Integrasi Kelembagaan Auditor Intern Pemerintah



Birokrasi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah mengenal mekanisme pengendalian intern yang dikenal dengan aparat pengawasan intern. Pada pemerintahan daerah dikenal dengan nama Inspektorat. Pada pemerintah pusat / kementrian dikenal dengan nama Inspektorat Jenderal. Di luar struktur pemerintah pusat dan pemerintah daerah ada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang saat ini lebih difokuskan untuk mengaudit BUMN. Dan satu lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit rutin pada pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU BPK.

Namun, walaupun instansi auditor jumlahnya banyak dan sering terjadi audit berlapis tapi ternyata masih sering terjadi kasus – kasus pidana maupun perdata yang ditangani oleh penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) padahal pada kasus yang sama sebelumnya sudah dilakukan audit oleh instansi pengawasan / audit intern. Terlepas dari objek kasus maka memang ada perbedaan metode pemeriksaan dan dasar hukum dalam pemeriksaan pejabat pusat ataupun pejabat daerah sehingga hasil pemeriksannyapun berbeda.

Koruptor dan Pencegahan Korupsi



Sudah berapa banyak koruptor yang berhasil ditangkap, diperiksa, diproses di pengadilan, dan dijebloskan ke dalam penjara ? Apakah dengan dipenjaranya para koruptor telah membuat laju pertumbuhan korupsi semakin rendah ?

Ternyata tidak, laju pertumbuhan korupsi justru semakin meningkat di tengah gencarnya gerakan pemberantasan korupsi. Dan salah satu paradoks menunjukkan bahwa gerakan pemberantasan korupsi justru menumbuhsuburkan pertumbuhan korupsi, walau tidak ada bukti materil yang bisa dijadikan alat bukti, namun pemberantasan korupsi justru telah menjadi bentuk baru dalam kategori pengeluaran nonbudgeter.

Gedung Baru DPR VS LPSE/ULP



DPR merencanakan pembangunan gedung baru lengkap dengan segala kemewahannya. Dan anggarannya sungguh fantastis, 1,6 T. Memang untuk memaksimalkan kinerja DPR perlu berbagai fasilitas, namun perlu juga dipertimbangkan tingkat urgensi dan skala prioritas dalam pembangunan nasional.

Kalau dipikir – pikir, apa sih yang paling urgen dalam skala prioritas pembangunan nasional ???

Akan banyak ide dan pemikiran dengan alasan masing – masing yang bisa dikatakan hampir semuanya benar. Dan kalau saya mengusulkan maka dana 1,6 T tersebut dialihkan saja untuk pendirian ULP dan LPSE seluruh pemda seIndonesia.

Apa itu ULP dan LPSE ???

KPK oh KPK



Sebenarnya agenda pemberantasan korupsi dengan pola penangkapan dan penghukuman tidak begitu menarik bagiku, setidaknya sampai saat ini. Bagaimana tidak menarik, penangkapan koruptor jalan terus, kaderisasi alami koruptor jalan terus. Penghukuman jalan terus, kerugian negara tidak dikembalikan. Kerugian negara milyaran dan trilyunan, denda hukuman cuma ratusan juta rupiah

Dulu pernah saya berpikir, bahwa agenda pemberantasan korupsi akan mengalami yang namanya kontraproduktif di mana gerakan pemberantasan korupsi dengan pola penangkapan dan penghukuman justru akan menghambat tujuan pemberantasan korupsi itu sendiri. Hukum aksi reaksi dari Newton menjadi dasar di mana seorang koruptor akan membentengi dirinya dan akan membuat gerakan perlawanan semaksimal mungkin serta justru membuat suatu gerakan pembalasan yang arahnya bisa secara acak bisa juga berjalan sistematis. Dan kini kita lihat secara jelas, institusi yang berada di garda depan pemberantasan korupsi malah asyik berkonflik ria sementara para koruptor bertepuk tangan melihatnya.

Rabu, 09 Januari 2013

Solusi Banjir Menyeluruh


 
Beberapa bulan terakhir ini hampir di semua daerah mengalami curah hujan tinggi. Ada yang mengkambinghitamkan sebagai siklus 5 tahunan. Yang lain menyatakan penguapan air laut yang menjadi cikal bakal awan bergerak ke daratan dan jatuh sebagai air hujan. ketidakseimbangan air hujan yang turun dan daya tampung sungai menyebabkan terjadinya banjir.

Ketika terjadi banjir, apakah yang terpikirkan oleh pihak berwenang di bidang banjir-membanjir ? Pada umumnya solusi yang ditawarkan adalah solusi hilir berupa : normalisasi sungai, memperbesar daya tampung sungai, pembersihan paret, dan lainnya.

Pernahkah terpikirkan oleh kita solusi hulu berupa peningkatan daya serap tanah terhadap air ?

Memacu Investasi Swasta di Sektor Pariwisata


 
Salah satu kelebihan Indonesia adalah keindahan alamnya, atau yang biasa dikaitkan dengan pariwisata. Kaum wisatawan sendiri bisa berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Malah ada kawasan wisata yang lebih terkenal di dunia dibanding dengan nama negaranya sendiri yaitu Bali.

Mengingat arti penting dari pariwisata itu sendiri maka pemerintah pusat membentuk instansi Kementerian Pariwisata, dan oleh pemerintah daerah membentuk instansi Dinas Pariwisata.

Walaupun sektor pariwisata memiliki peran penting dan potensi ekonomi yang cukup besar, namun belum didukung oleh peraturan dan insentif serta kemudahan dalam pengembangan potensi pariwisata terutama bagaimana memacu investasi swasta di sektor pariwisata.
Sebagian besar potensi wisata ada di daerah. Oleh karena itu fokus utama pengembangan wisata seharusnya dilakukan di daerah. Perlu peraturan yang akan memacu investasi swasta di pariwisata daerah. Atau kembangkan saja Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dengan melakukan perubahan atas peraturan tersebut dengan memasukkan sektor pariwisata sebagai bagian dari infrastruktur yang dikerjasamakan.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

21 januari 2011

·           *   *

Crop Circle dan Positivisme


 
Ketika itu, sore hari, kutatap halaman belakang rumah, rerumputan telah berubah menjadi semak belukar. Memang sudah lama juga tidak membersihkan halaman belakang rumah. Kuambil parang dan mulailah gerakan pembersihan rerumputan yang telah menjadi semak belukar. Di tengah sabetan parang, aku teringat dengan crop cricle yang muncul di beberapa daerah. Sempat terbersit keisengan untuk membentuk pola crop circle dalam skala kecil, tapi apa daya halamannya luasnya Cuma secuil.

Ya, crop circle cukup kuat untuk mengusik pikiran. Saya sebenarnya tidak begitu tertarik untuk memikirkan crop circle. Walaupun saya tidak menafikan kemungkinan akan adanya makhluk asing di luar bumi yang berkeliaran di alamnya. Manusia tak mungkin sendirian di alam semesta tiada berbatas ini.

Sebenarnya keberadaan crop circle hanya memberi kita dua pilihan, corp circle adalah buatan manusia atau memang benar jejak UFO.

Briptu Norman


 
Untuk kesekian kalinya dunia maya membuat kaget dan melahirkan selebritis baru. Briptu Norman, demikian namanya, seorang prajurit Brimob di Polda Gorontalo. Berkat hobbynya menyanyikan lagu – lagu India, dengan gayanya dan rekamannya diupload ke dunia maya. Semula hal tersebut dianggap tindakan indisipliner, namun berkat kebesaran jiwa para pimpinannya maka nama Briptu Norman pun meroket dalam blantika selebritis masa kini. Media elektronik seakan berlomba memberitakannya.

Bila kita kaji secara lebih mendalam, banyak ditemukan orang –orang yang memiliki keterampilan tertentu namun justru mereka tidak menggelutinya, mereka justru berprofesi di luar keterampilannya. Katakanlah Briptu Norman, walaupun memiliki keterampilan bernyanyi, ternyata profesinya adalah seorang prajurit kepolisian.

Pajak dan Swasembada Pangan


 
Apa hubungan pajak dan swa sembada pangan ?

Salah satu objek yang dikenakan pajak adalah tanah. Kalau di atas tanah ada bangunan maka pajaknya dinamai pajak bumi dan bangunan yang biasa disingkat pajak PBB.

Banyak kepemilikan tanah tidak terdata dengan baik. Banyak tanah pribadi yang dibiarkan kosong begitu saja atau dengan kata lain menjadi lahan tidak produktif.

Sementara pada pemberitaan di media elektronik disebutkan bahwa 100 % komoditi pertanian ternyata diimpor.

Sudah waktunya dipikirkan berbagai cara paksaan untuk menghapus impor komoditi pertanian menuju swasembada pangan.

Satgas Swasembada Pangan


 
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ??? Itu sih biasa.

Bagaimana dengan Satgas Swasembada Pangan ??? Ini baru luar biasa.

Sebelumnya kita coba dulu kilas balik ke sisi lain.

Birokrasi yang gemuk dan tambun menyebabkan besarnya alokasi anggaran untuk belanja pegawai baik itu di instansi pemerintahan pusat maupun instansi pemerintahan daerah. Di samping boros anggaran, hirarki jabatan yang panjang membuat pengambilan keputusan cenderung lamban dan berbelit – belit. Juga menyebabkan ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan.

Muncullah pemikiran untuk melakukan perampingan struktur organisasi birokrasi, demi efisiensi anggaran, efektifitas pengambilan keputusan dan meningkatkan kepuasan atas pelayanan publik.