Rabu, 09 Januari 2013

Satgas Swasembada Pangan


 
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ??? Itu sih biasa.

Bagaimana dengan Satgas Swasembada Pangan ??? Ini baru luar biasa.

Sebelumnya kita coba dulu kilas balik ke sisi lain.

Birokrasi yang gemuk dan tambun menyebabkan besarnya alokasi anggaran untuk belanja pegawai baik itu di instansi pemerintahan pusat maupun instansi pemerintahan daerah. Di samping boros anggaran, hirarki jabatan yang panjang membuat pengambilan keputusan cenderung lamban dan berbelit – belit. Juga menyebabkan ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan.

Muncullah pemikiran untuk melakukan perampingan struktur organisasi birokrasi, demi efisiensi anggaran, efektifitas pengambilan keputusan dan meningkatkan kepuasan atas pelayanan publik.


Namun ide ini memunculkan kritik karena perampingan organisasi birokrasi akan menyebabkan banyaknya PNS yang kehilangan jabatan serta surplus staf. Tentu hal ini akan menyebabkan persaingan tidak sehat memperebutkan jabatan pasca perampingan organisasi serta surplus staf yang menyebabkan adanya ketimpangan pembebanan kerja akibat dari perbedaan kapasitas dan kualitas staf.

Hal ini tidak bisa dianggap enteng karena akan menyebabkan kecemburuan sosial dan masalah terpendam lainnya yang tidak bisa diprediksi.

Muncul pemikiran untuk melakukan pemangkasan jumlah PNS terutama di kalangan PNS tidak produktif baik dari segi usia maupun kemampuan. Pemangkasan tersebut berujung pada ide pensiun dini dengan pesangon. Namun ide ini menimbulkan kritik pada penganggaran, seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk pesangon pensiun dini tersebut di tengah keterbatasan anggaran (walaupun tanpa pikir panjang sangat mudah mengkuncurkan dana 6,7 T untuk abang senturi).

Kita coba kembali ke sisi yang lebih lain, di musim penghujan seperti ini, akan banyak sungai yang meluap dan banjir akibat dari ketidakmampuan tanah terutama di dataran tinggi untuk menyerap air hujan. Ketidakmampuan tanah menyerap air hujan terutama akibat dari kerusakan hutan yang sudah sangat parah dalam jumlah bukan hanya ribuan hektare tapi jutaan hektare. Sedangkan kemampuan anggaran reboisasi jumlahnya sangat terbatas.

Kenapa kedua hal ini tidak diconnectkan saja, antara surplus PNS dengan penghijauan ???

Saya pribadi berpikir surplus PNS ini bisa dirubah dari masalah menjadi potensi swasembada pangan. Artinya, mereka diangkat sebagai Satgas Swasembada Pangan dengan cara memberikan hak pemakaian lahan masing – masing minimal 2 hektare atas hutan gundul atau hutan kritis atau lahan tidur. Lahan tersebut boleh mereka gunakan untuk apa saja, bertani, berladang, berkebun, atau beternak. Dan lahan tersebut boleh mereka gunakan selama mereka hidup, walaupun mereka sudah pensiun. Karena statusnya hak pengelolaan lahan maka pada akhirnya akan diserahkan kembali pada negara. Hasil pemakaian lahan tersebut bisa dibagi persentasenya antara setoran pada kas negara dan hak pribadi si pemakai lahan.

Memang ada juga kritik terutama para PNS yang terbiasa duduk di kursi kerja, sebagian di antaranya sudah terbiasa terima setoran. Pengelolaan lahan tersebut idenya bukan mengharuskan para Satgas Swasembada Pangan tersebut untuk mengelola lahan dengan tangan mereka sendiri. Mereka boleh mempekerjakan orang lain, baik itu keluarga atau lainnya, yang penting mereka bisa berusaha, sekaligus penghijauan lahan, sekaligus sebagai pola alternatif dari pensiun dini.

Saya yakin, akan banyak PNS yang masuk dalam kategori pengangguran birokrasi sebagai akibat dari perampingan organisasi birokrasi berminat menjadi anggota Satgas Swasembada Pangan. Jangan mereka, saya saja berminat.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

30 nopember 2010.

*   *   *  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar