Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kependudukan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2020

Sensus Penduduk Tahun 2020 dan Pembentukan Data Tunggal Nasional


Untuk ketujuh kalinya kita sebagai negara akan melakukan sensus penduduk. Sensus penduduk tahun 2020 bertujuan untuk mengumpulkan beberapa data tentang jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Informasi yang dikumpulkan antara lain : jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, administrasi kependudukan, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, pendidikan, pekerjaan, perekonimian serta perumahan. Sensus penduduk dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki struktur organisasi di seluruh kabupaten/kota seIndonesia.

Sensus penduduk tahun 2020 direncanakan dengan sistem online pada periode 15 februari-31 maret 2020. Sistem online ini akan dikombinasikan dengan pendataan manual door to door. Masyarakat diminta untuk mengupdate data dirinya dan keluarganya melalui website sensus.bps.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Di dalamnya akan ada 21 data yang harus diisi di mana 14 di antaranya diisi otomatis dari data kependudukan dan catatan sipil dan akan ditanya apakah data sudah sama dengan KTP atau berbeda. Dan 7 data lainnya merupakan data individual. Terhadap daerah yang belum memiliki akses jaringan internet maka akan dilakukan metode door to door di mana petugas sensus akan mendatangi rumah penduduk satu persatu. Di sini sangat dibutuhkan peran serta aparat kecamatan, kelurahan, pemerintah desa dan seluruh struktur kewilayahan terbawah. Sensus penduduk terakhir yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa.

Agenda sepuluh tahunan ini membutuhkan peran serta masyarakat tanpa kecuali. Objek yang akan disensus adalah semua warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Data kependudukan ini akan menjadi parameter utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan di segala bidang terutama di bidang pertanian, perumahan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya.

Rabu, 03 Juli 2013

Revitalisasi BKKBN


Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik tahun 2010 melakukan sensus penduduk yang menyatakan bahwa jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.556.353 jiwa yang terdiri dari 119.507.580 laki – laki dan 118.048.783 perempuan. Pada tahun 2000 masih 205 juta jiwa, dan diprediksi akan terus bertambah tanpa terkendali.
 Pertambahan penduduk ini membawa konsekuensi bertambahnya kebutuhan lapangan kerja baru dan pemukiman baru.
 Di zaman orde baru pemerintah pernah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk dengan keberadaan lembaga BKKBN. Sekarang kelembagaan tersebut masuk ranah otonomi daerah dan mengalami degradasi peran dan fungsi akibat politisasi birokrasi pemda yang cukup parah. Koordinasi pengendalian laju pertumbuhan penduduk nyaris tidak ada, yang terjadi hanyalah rutinitas kelembagaan belaka.
 Kenapa para orang tua memiliki anak lebih dari 2 ?
 Biasanya keluarga baru menginginkan memiliki anak laki – laki dan perempuan. Bila anak pertama adalah laki – laki maka anak kedua diharapkan perempuan. Bila anak pertama laki – laki, anak kedua ternyata laki – laki juga, maka diharapkan anak ketiga perempuan. Demikian sterusnya. Bayangkan bila sebuah keluarga telah memiliki anak laki – laki 6 orang dan masih menginginkan anak perempuan ?