Rabu, 19 Oktober 2016

Mata Rantai Pungli : Benci Tapi Rindu

Bangsa ini kembali disuguhkan dengan satu drama baru stok lama yang bernama pungli (pungutan liar). Begitu kagetnya kita sebagai bangsa seolah pungli ini sebagai sesuatu yang baru. Semua kaget. Para korban pungli kaget. Para pelaku pungli kaget. Penadah tingkat pertama pungli kaget. Penadah tingkat kedua pungli kaget. Bahkan orang yang tak paham pungli pun ikut kaget.

Reaksi beragam pun muncul. Reaksi yang paling mengedepan adalah lagi-lagi penindakan. Para pelaku pungli ditangkap dengan beberapa operasi tangkap tangan. Beberapa petugas birokrasi maupun petugas keamanan terancam dipecat dari pekerjaannya gara-gara pungli kelas puluhan ribu rupiah.

Kita semua sepakat apabila pungli harus dihapus di bumi nusantara ini. Namun yang kita butuhkan bukan solusi sesaat atau solusi salah kaprah dengan bentuk penindakan atau pemecatan dari pekerjaan. Juga tidak akan selesai dengan membentuk satgas dalam berbagai bentuk dan nama yang ujung-ujungnya juga berakhir dengan penangkapan atau OTT. Yang kita butuhkan adalah solusi menyeluruh dan terintegrasi.

Apabila kita bedah lebih jauh, pungli ini untuk apa ? dan ada berapa tingkatan ?

Pungli tingkat terendah kelas ribuan, puluhan ribu dan ratusan ribu ini memiliki jangkauan hampir di seluruh lapisan masyarakat yang pada umumnya merupakan hubungan layanan masyarakat umum dengan birokrasi. Pungli setingkat di atasnya merupakan hubungan layanan masyarakat terbatas dengan birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan intern birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan birokrasi dengan instansi pemerintah lainnya. Setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan birokrasi dengan lembaga non birokrasi.