Sabtu, 30 Mei 2020

Menggagas Pilkada Serentak Online 2020

(Materi yang sama dimuat pada www.birokratmenulis.org pada link http://birokratmenulis.org/menggagas-pilkada-serentak-online-2020/).

Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh penduduk daerah yang secara administratif merupakan penduduk pada suatu daerah dan telah memenuhi syarat menjadi pemilih. Kepala daerah yang akan dipilih meliputi gubernur, bupati dan walikota beserta wakilnya. Sebelum tahun 2005 kepala daerah dan wakilnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di setiap daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka dimulailah era pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat.

Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah. Calon kepala daerah dan wakilnya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorangan. Mulai tahun 2015 disepakati dilaksanakan pilkada secara serentak. Pada tahun 2020 pilkada serentak seharusnya dilaksanakan pada 23 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020. Pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan utama penjadwalan ulang tersebut. Jumlah daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. KPU harus menyusun protokol kesehatan untuk mengantisipasi covid-19 pada pilkada serentak desember 2020 tersebut.

Sebagaimana yang telah dialami oleh dunia pendidikan dan dunia birokrasi di mana sekolah dilaksanakan secara online dari rumah para siswa belajar secara online dan para guru mengajar secara online. Perkantoran pemerintahan pun telah melaksanakan work from house di mana pekerjaan dikerjakan dari rumah melalui media sosial dan internet. Bagaimana dengan pilkada ? Bisakah pilkada dilakukan secara online ? Bukankah teknologi informasi sudah sedemikian mudah untuk merubah kerja manual menjadi online dan otomatisasi data ?

Melestarikan Kekayaan Arsitektural Kota Tua



Arsitektur adalah ilmu dan seni perencanaan mulai dari lingkup makro seperti perencanaan kota, kawasan, lingkungan dan lansekap hingga lingkup mikro seperti perencanaan bangunan dan interior. Dalam arti sempit arsitektur seringkali diartikan sebagai seni perencanaan bangunan.

Dunia arsitektur sudah cukup lama dan sama umurnya dengan kehidupan manusia. Namun istilah arsitektur mulai diperkenalkan pada sekitar abad I sebelum masehi. Jejak-jejak peninggalan arsitektur masa lampau yang masih dapat dilihat pada saat sekarang ini menunjukkan bahwa umat manusia telah berasitektur sejak ribuan tahun sebelum masehi. Seperti yang kita lihat pada hasil karya suku Maya, suku Aztec, suku Inca, bangsa Cina, bangsa Jepang, bangsa India, peradaban Mesopotamia dan bangsa Mesir.

Prinsip keindahan, kesatuan, keseimbangan, keserasian, irama merupakan kaidah dasar di dalam arsitektur. Orientasi arsitektur menghasilkan karya ruang dan massa tiga dimensi yang menekankan hakikat dan keberadaan serta efek ruang sebagai wadah yang akan dipergunakan manusia dalam beraktifitas. Ketika arsitektur modern mulai dipraktekkan, arsitektur juga terkena imbas dan terlibat dalam produksi masal dan faktor ekonomi. Di penghujung abad ke-20 masyarakat sudah mulai merasakan adanya penurunan mutu arsitektur modern. Arsitektur modern mulai kehilangan nilai estetikanya. Bersamaan dengan meningkatnya kompleksitas bangunan, arsitektur menjadi lebih multi disiplin keilmuan dan melibatkan sekumpulan ahli dalam pengerjaannya.

Indonesia memiliki beberapa kota tua yang masih menyimpan banyak kekayaan arsitektural masa lalu. Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Jogjakarta, Kediri, Mataram, Medan, Padang, Palembang, Salatiga, Singkawang adalah beberapa kota yang masih memiliki bangunan arsitektur tua yang tentunya kaya akan nilai seni di samping unsur sejarahnya. Juga pada arsitektur istana kerajaan nusantara yang masih tersisa dan arsitektur rumah peribadatan yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Rabu, 13 Mei 2020

Harapan Besar Pada Terapi Plasma Konvalesen

(Materi yang sama dimuat pada www.birokratmenulis.org pada link http://birokratmenulis.org/harapan-besar-pada-terapi-plasma-konvalesen/).

Wabah pandemi covid-19 telah meluluhlantakkan seluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Kita hampir kehilangan seluruh aspek sosial yang kita miliki. Teknologi transportasi antar wilayah hampir tak bisa dipergunakan. Wabah yang berawal dari kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada Januari 2020 dengan korban 3 orang tewas setelah menderita pneumonia yang disebabkan oleh virus corona. Dalam waktu yang tidak terlalu lama covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Adapun negara yang paling banyak terpapar covid-19 adalah Amerika Serikat, spanyol, Italia, Prancis dan Jerman. Sampai dengan Selasa 12 Mei 2020 telah terkonfirmasi kasus covid-19 sebanyak 4.245.003 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.521.899 dan yang meninggal sebanyak 286.653 orang. Di Indonesia sendiri sampai dengan selasa 12 Mei 2020 kasus positif covid-19 telah mencapai 14.749 orang, yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.063 orang dan yang meninggal sebanyak 1.007 orang. Belum ada tanda-tanda akan terjadi pengurangan yang signifikan.

Di banyak negara telah dilakukan lockdown dan telah memberikan hasil penurunan kasus namun ketika lockdown dilonggarkan ternyata jumlah pasien positif covid-19 meningkat lagi. Di Indonesia sendiri telah diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di beberapa kota dan provinsi seperti DKI Jakarta, Sumatra Barat, daerah Jabodetabek, Jawa Barat, Pekan Baru, Makassar, Tangerang Selatan, Tegal dan kota lainnya. PSBB ini di satu sisi bisa mengurangi penyebaran covid-19 secara signifikan namun secara ekonomi berdampak pada kehidupan masyarakat dikarenakan sebagian besar mata pencaharian justru berinteraksi dengan orang banyak. Sedangkan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp. 600 ribu perorang perbulan di samping tidak memenuhi standar hidup yang apabila dibagi perhari hanya Rp. 20 ribu, juga sangat menguras keuangan negara walau telah dilakukan realokasi dan refocussing anggaran negara dan anggaran daerah serta anggaran desa. Menjelang berakhirnya masa tanggap darurat bencana covid-19 pada tanggal 29 Mei 2019 belum ada tanda-tanda yang menggembirakan tentang kemungkinan berakhirnya pandemi covid-19. Justru yang terlihat adanya koordinasi yang tidak sinkron baik antar lembaga negara maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan banyaknya kebijakan peraturan yang membuat masyarakat menjadi bingung.  Belum lagi faktor stress yang dialami oleh petugas medis dan petugas keamanan akibat lemahnya kesadaran masyarakat. Yang lebih berbahaya lagi adalah pasien yang berbohong yang bisa membuat terancam seluruh tenaga medis yang menanganinya dan telah terjadi di beberapa tempat.

Berawal dari usulan dr Theresia Monica R, Sp.AN, KIC, Msi ahli genetika dan biologi molekuler Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha tentang terapi plasma konvalesen untuk mengobati pasien positif covid-19. Setelah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Jokowi maka RSPAD Gatot Subroto dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di bawah Kemristek melakukan penelitian tentang terapi plasma konvalesen. Ada harapan besar tertumpu pada terapi plasma konvaelesen ini. Terapi plasma konvalesen berupa pemberian plasma dari donor pasien covid-19 yang telah sembuh kepada pasien yang masih positif covid-19. Antibodi yang terkandung dalam plasma tersebut diberikan kepada pasien covid-19. Secara alami tubuh akan menghasilkan antibodi setiap kali tubuh diserang mikroorganisme seperti virus. Antibodi yang terdapat pada plasma darah pasien covid-19 yang sudah sembuh akan membantu pasien untuk mengatasi virus corona yang menyerangnya. Jenis terapi ini sebelumnya sudah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus lainnya seperti flu spanyol, SARS dan virus ebola. Untuk saat ini terapi masih dalam skala terbatas yaitu pada pasien kondisi berat dan kondisi kritis. Pemberian terapi dianjurkan diberikan lebih awal untuk meningkatkan harapan kesembuhan pasien. Bila pasien sudah menunjukkan gejala sesak nafas agar segera diberikan terapi plasma konvalesen. Di samping untuk pengobatan pasien juga untuk lebih menghemat biaya dan waktu perawatan. Prosesnya relatif mudah dan cepat, sama seperti transfusi darah.