Senin, 25 Mei 2015

Harapan Pada KPK Jilid 4

Publik tersentak dengan diumumkannya nama-nama panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid 4. Kesembilan nama-nama yang hadir semuanya dari kaum hawa. Bukan itu saja, keahlian yang mereka miliki juga membawa harapan baru ke depan. Mereka terdiri dari ahli keuangan/moneter, ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana/HAM, ahli IT/manajemen, ahli hukum pidana ekonomi, ahli psikologi SDM/pendidikan, ahli tata kelola pemerintahan/reformasi, ahli hukum dan ahli sosiologi korupsi. Berbagai jenis keahlian ini justru membawa kesan jauh dari hiruk pikuk penindakan.

Bila kita lihat ke belakang, pimpinan KPK jilid 1 dipimpin oleh yang berasal dari kepolisian, KPK jilid 2 dipimpin oleh yang berasal dari kejaksaan, KPK jilid 3 dipimpin oleh penggiat anti korupsi nonpemerintah. Ketiganya kental dengan aroma penindakan korupsi.

Bila kita bedah lebih mendalam tentang riwayat penindakan korupsi yang telah dilakukan oleh KPK jilid 1, jilid 2 dan jilid 3. Dari semua instansi tempat oknum berasal, perlu dilakukan evaluasi sudah sejauh mana efektifitas penindakan korupsi kepada pimpinan instansi dalam kaitannya dengan perubahan perilaku instansi tersebut, baik instansi pusat maupun instansi daerah. Semua penindakan korupsi masih berputar pada kutak katik uang dengan senjata andalan penyadapan dan tangkap tangan. Belum pernah dilakukan pendalaman kasus kenapa terjadi kotak katik uang dan untuk apa uang itu. Selalu berhenti pada penghukuman aktornya. Sedangkan atmosfer penyebab korupsi di instansi tersebut tidak hilang, justru bermutasi menjadi lebih canggih.

Sudah banyak kritikan yang dialamatkan pada KPK tentang orientasi penindakannya. Namun sampai pada KPK jilid 3 semua kritikan itu masih dianggap angin lalu. Titik balik terjadi pada perseteruan terakhir yang berakhir tragis dan kontraproduktif. Momentum perseteruan ini harus dimanfaatkan dalam rangka menggugah semangat pencegahan yang juga merupakan missi KPK.