Sabtu, 27 September 2014

Rekonstruksi Pemilukada



Tragis, set back, dan berbagai istilah lainnya dialamatkan kepada DPR atas disetujuinya RUU pemilukada tak langsung menjadi UU.

Bila kita kaji secara objektif, pemilukada langsung memang telah menorehkan banyak catatan hitam, mulai dari kualitas kepala daerah terpilih, tingginya biaya politik, jual beli proyek dan jabatan untuk bayar hutang biaya pemilukada, sampai pada kasus hukum yang menanti untuk dijerat oleh penegak hukum. Di tingkat masyarakat sendiri sudah terjadi inflasi politk uang di mana di beberapa daerah harga politik uang sudah menembus angka tiga ratus ribu rupiah.

Namun bila kita kaji juga, pemilukada tak langsung yang pernah terjadi adalah di zaman orde baru. Satu hal positif dari pemilukada tak langsung adalah stabilitas politik. Namun yang perlu dipertanyakan adalah stabilitas politik yang kembali diimpikan itu takkan pernah terwujud karena sistem politik telah berubah. Orde baru dikuasai oleh mayoritas tunggal sedangkan sekarang dikuasai oleh mayoritas koaliasi multipartai yang terbukti tidak solid.

Catatan hitam pemilukada langsung diprediksi akan tetap mewarnai pemilukada tidak langsung. Apalagi sistem trias politica akan timpang dan kesetaraan politik juga akan timpang akibat kepala daerah terpilih akan merasa wajib membalas jasa para pemilihnya. Apalagi tidak sedikit kepala daerah beken yang menolak sistem pemilukada tidak langsung.

Rabu, 24 September 2014

Pembatasan Masa Kuliah dan SPP Bertingkat



Kemdikbud kembali menerbitkan kebijakan kontroversial yaitu pembatasan masa kuliah maksimal 5 tahun. Walau kebijakan ini akan diberlakukan 2 tahun kemudian namun hampir bisa dipastikan semua mahasiswa akan menolak kebijakan tersebut.

Dalam hal ini, Kemdikbud tidak mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan hanya mempertimbangkan kepentingan yang sempit berupa waktu rata-rata kelulusan mahasiswa program sarjana, besaran subsidi negara untuk mahasiswa dan kuota mahasiswa baru.

Bila kita kaji secara akademik maka beban belajar sebanyak 144 SKS yang apabila seorang mahasiswa bisa meluluskan sebanyak 18 SKS setiap semester maka beban total 144 SKS akan diselesaikan selama 8 semester. Namun bila mahasiswa bisa menyelesaikan sebanyak 16 SKS setiap semester maka beban 144 SKS akan bisa diselesaikan selama 9 semester. Apabila dikaji lebih jauh lagi maka apabila mahasiswa hanya bisa menyelesaikan 15 SKS dalam setiap semester maka beban 144 SKS akan bisa diselesaikan dalam 10 semester alias 5 tahun. Di sini Kemdikbud memandang bahwa sangat masuk akal apabila batasan waktu maksimal 5 tahun akan bisa diselesaikan oleh mahasiswa tanpa ada kesulitan sama sekali. Batasan waktu ini selain akan menghemat subsidi negara kepada mahasiswa juga akan memperbanyak kuota dan daya tampung perguruan tinggi dalam menerima mahasiswa baru.

Minggu, 14 September 2014

BBM : Antara Subsidi dan Distribusi



Anggaran untuk subsidi BBM pada APBN Perubahan 2014 sebesar Rp. 350,3 trilyun dari total anggaran APBN Perubahan 2014 sebesar Rp. 1.876,9 trilyun atau 18,6 %. Sebagian besar subsidi BBM ini dinikmati oleh kenderaan pribadi.

Anggaran subsidi BBM ini diperkirakan takkan mencukupi sampai akhir tahun 2014 sehingga pemerintah sempat membuat kebijakan melakukan pengurangan suplai BBM ke seluruh SPBU yang ternyata memancing kepanikan pasar dan spekulasi sehingga terjadi antrian panjang kenderaan di SPBU.

Pada waktu antrian BBM subsidi tersebut saya mencoba berkomunikasi dengan beberapa teman yang pernah ikut antrian BBM subsidi. Mulai dari pemakai kenderaan roda 2, kenderaan roda 4 dan sebagian teman yang berbisnis angkutan umum baik barang maupun penumpang. Ternyata mereka memiliki pemikiran yang simpel, yakni daripada antrian BBM subsidi berjam-jam kehilangan waktu juga kehilangan omzet angkutan barang maupun penumpang, lebih baik tidak usah ikut antrian panjang BBM subsidi tapi membeli saja BBM nonsubsidi jenis pertamax apabila ada di SPBU tersebut. Toh nantinya tinggal menyesuaikan dengan ongkos angkutan. Apalagi untuk kenderaan roda 2 paling banter hanya menambah biaya pembelian BBM nonsubsidi beberapa belas ribu rupiah saja.