Rabu, 19 Oktober 2016

Mata Rantai Pungli : Benci Tapi Rindu

Bangsa ini kembali disuguhkan dengan satu drama baru stok lama yang bernama pungli (pungutan liar). Begitu kagetnya kita sebagai bangsa seolah pungli ini sebagai sesuatu yang baru. Semua kaget. Para korban pungli kaget. Para pelaku pungli kaget. Penadah tingkat pertama pungli kaget. Penadah tingkat kedua pungli kaget. Bahkan orang yang tak paham pungli pun ikut kaget.

Reaksi beragam pun muncul. Reaksi yang paling mengedepan adalah lagi-lagi penindakan. Para pelaku pungli ditangkap dengan beberapa operasi tangkap tangan. Beberapa petugas birokrasi maupun petugas keamanan terancam dipecat dari pekerjaannya gara-gara pungli kelas puluhan ribu rupiah.

Kita semua sepakat apabila pungli harus dihapus di bumi nusantara ini. Namun yang kita butuhkan bukan solusi sesaat atau solusi salah kaprah dengan bentuk penindakan atau pemecatan dari pekerjaan. Juga tidak akan selesai dengan membentuk satgas dalam berbagai bentuk dan nama yang ujung-ujungnya juga berakhir dengan penangkapan atau OTT. Yang kita butuhkan adalah solusi menyeluruh dan terintegrasi.

Apabila kita bedah lebih jauh, pungli ini untuk apa ? dan ada berapa tingkatan ?

Pungli tingkat terendah kelas ribuan, puluhan ribu dan ratusan ribu ini memiliki jangkauan hampir di seluruh lapisan masyarakat yang pada umumnya merupakan hubungan layanan masyarakat umum dengan birokrasi. Pungli setingkat di atasnya merupakan hubungan layanan masyarakat terbatas dengan birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan intern birokrasi. Pungli setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan birokrasi dengan instansi pemerintah lainnya. Setingkat lebih tinggi lagi merupakan hubungan birokrasi dengan lembaga non birokrasi.


Dari keseluruhan tingkatan pungli tersebut maka fungsi daripada pungli terbagi menjadi 2 golongan besar. Yang pertama adalah untuk memperkaya diri/kelompok/golongan. Yang kedua adalah untuk membiayai institusi.

Kita semua sepakat pada kelompok pungli untuk memperkaya diri ini harus segera dilakukan penindakan dengan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan standar Inspektorat untuk birokrasi dan instansi sejenis pada lembaga lain.

Namun terhadap pungli yang berfungsi untuk membiayai institusi ini harus dilakukan kajian yang lebih mendalam dan pikiran yang lebih jernih serta penggalian data yang lebih lengkap serta solusi yang mencerahkan.

Berdasarkan pengalaman di lapangan, ternyata banyak aktifitas dan mekanisme yang harus dijalani agar roda birokrasi bisa berputar. Perputaran roda organisasi birokrasi ini mulai dari hulu sampai hilir ternyata membutuhkan banyak pengeluaran yang bila dikaji lebih jauh ternyata tidak terakomodir pada DIPA/DPA baik itu APBN maupun APBD. Kesemua pengeluaran seperti ini dikenal sebagai pengeluaran nonbudgeter.

Adalah tidak mungkin apabila semua pengeluaran nonbudgeter ini harus ditutupi dengan gaji resmi dari aparat birokrasi. Juga tidak mungkin dibebankan kepada anggaran resmi negara karena tata kelola keuangan negara menganut mazhab rencana dan realisasi harus sama dan seimbang. Maka tidak ada jalan lain harus ada mekanisme di luar sistem yang harus bisa menutupi semua pengeluaran nonbudgeter ini, yang kita kenal dengan nama pemasukan nonbudgeter atau pungli atau korupsi atau penamaan lainnya.

Gerakan pemberantasan korupsi atau pungli masih memfokuskan pandangan dan penanganan lebih besar pada pemasukan nonbudgeter atau pungli atau korupsi ini. Tentu akan memunculkan ketidakadilan dan tidak akan pernah ditemukan solusi menyeluruh apabila gerakan pemberantasan korupsi atau pungli tidak memfokuskan juga pandangannya pada pengeluaran nonbudgeter itu untuk apa saja. Penggalian lebih jauh tentang bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter ini penting karena sudah banyak pihak yang meyakini bahwa baik pungli maupun korupsi justru untuk membiayai institusi negara. Bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter ini bukan sesuatu yang asing. Semuanya secara nyata dan transparan terjadi dan beraksi di depan mata kita di lingkungan birokrasi. Seluruh pihak yang beraktifitas pada ekosistem birokrasi sangat memahami bentuk dan jenis pengeluaran nonbudgeter yang harus dibiayai dari pungli maupun korupsi.

Semuanya terserah pada bangsa ini apakah solusi yang akan ditempuh berupa penindakan yang sangat heroik berupa penangkapan dan pemecatan dari pekerjaan. Atau solusi sistemik menyeluruh berupa pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem birokrasi dan SDM secara menyeluruh dengan menghapus seluruh pengeluaran nonbudgeter.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

18 oktober 2016.


* * * 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar