Pemerintah melalui Badan Pusat
Statistik tahun 2010 melakukan sensus penduduk yang menyatakan bahwa jumlah
penduduk Indonesia sebanyak 237.556.353 jiwa yang terdiri dari 119.507.580 laki
– laki dan 118.048.783 perempuan. Pada tahun 2000 masih 205 juta jiwa, dan
diprediksi akan terus bertambah tanpa terkendali.
Pertambahan penduduk ini
membawa konsekuensi bertambahnya kebutuhan lapangan kerja baru dan pemukiman
baru.
Di zaman orde baru pemerintah
pernah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk dengan keberadaan lembaga
BKKBN. Sekarang kelembagaan tersebut masuk ranah otonomi daerah dan mengalami
degradasi peran dan fungsi akibat politisasi birokrasi pemda yang cukup parah.
Koordinasi pengendalian laju pertumbuhan penduduk nyaris tidak ada, yang
terjadi hanyalah rutinitas kelembagaan belaka.
Kenapa para orang tua memiliki
anak lebih dari 2 ?
Biasanya keluarga baru
menginginkan memiliki anak laki – laki dan perempuan. Bila anak
pertama adalah laki – laki maka anak kedua diharapkan perempuan. Bila anak
pertama laki – laki, anak kedua ternyata laki – laki juga, maka diharapkan anak
ketiga perempuan. Demikian sterusnya. Bayangkan bila sebuah keluarga telah
memiliki anak laki – laki 6 orang dan masih menginginkan anak perempuan ?
Secara
tradisional ledakan penduduk disebabkan oleh hal yang demikian, keinginan
memiliki sepasang anak laki – laki dan perempuan. Oleh karena itu perlu
pengkajian secara teknis kedokteran bagaimana mengatur secara ilmiah agar anak
pertama dan anak kedua bila sepasang lelaki dan perempuan. Dengan demikian maka
keinginan memiliki anak ketiga bisa diminimalisir.
Di
samping itu perlu kiranya dipikirkan beberapa model insentif agar para keluarga
baru termotivasi untuk memiliki 2 anak saja. Dan insentif plus bagi keluarga
yang cukup memiliki anak 1 saja. Insentif tersebut bisa berupa layanan gratis
di bidang pendidikan dan kesehatan. Sedangkan insentif plus bisa berupa
potongan pembayaran pajak dan retribusi.
Dan untuk
memikirkan semua ini diperlukan lembaga yang khusus dan memiliki misi khusus
untuk mengendalikan laju ledakan penduduk, dan lembaga itu adalah BKKBN. Sudah
saatnya lembaga BKKBN ditarik kembali status otonominya dan dijadikan menjadi
lembaga sentralistik seperti zaman orde baru.
Salam reformasi.
Rahmad
Daulay
11 januari 2011
*
* *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar