Minggu, 03 Maret 2019

Kampanye Pileg Murah Berbasis Whatsapp dan SMS.

Pemilihan umum adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari presiden, wakil presiden, DPR pusat, DPR daerah (provinsi, kabupaten dan kota) dan DPD. Pemilu merupakan salah satu upaya mempengaruhi rakyat secara persuasif, dengan melakukan retorika, komunikasi massa, loby dan janji-janji politik. Beberapa di antaranya melakukan teknik agitasi dan propaganda. Yang lebih mengkhawatirkan adalah politik uang, kampanye hitam dan bentuk kecurangan lainnya.

Para peserta pemilu mengkampanyekan dirinya dengan menawarkan janji-janji dan program-program pada masa kampanye yang dilakukn selama waktu yang telah ditentukan sampai menjelang hari pemungutan suara. Jumlah kursi DPR pusat berjumlah 575 kursi yang akan diperebutkan pada 80 daerah pemilihan. Jumlah kursi DPR Propinsi dan kabupaten/kota bervariasi sesuai jumlah penduduknya.

Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum. Di seluruh daerah dibentuk KPU Daerah. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu. Bawaslu juga dibentuk di seluruh daerah.

Setiap peserta pemilu membentuk tim sukses kampanye dan membentuk tim relawan sampai ke struktur desa serta mempersiapkan berbagai bentuk alat peraga kampanye mulai dari poster, spanduk, baliho, kartu nama, stiker, dan lain-lain. Baik dari segi SDM maupun peralatan dan mobilitasnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 


Contohnya untuk membuat baliho diasumsikan sebesar Rp. 200 ribu per unit. Bila seorang caleg DPRD kabupaten pada daerah pemilihan yang meliputi 5 kecamatan dan setiap kecamatan diasumsikan meliputi 15 desa serta di setiap desa diasumsikan diperlukan 10 unit baliho maka diperlukan 375 baliho dengan total biaya Rp. 150 juta. Bila seorang caleg DPRD Provinsi pada daerah pemilihan yang meliputi 5 kabupaten maka diperlukan misalnya 15.000 baliho maka diperlukan total biaya Rp. 3 M. Bila seorang caleg DPR pusat dengan daerah pemilihan yang meliputi 10 kabupaten maka diasumsikan diperlukan baliho 15.000 unit dengan total biaya Rp. 6 M. Belum lagi biaya alat peraga kampanye lainnya dan upah para relawan. Belum lagi biya keamanan agar alat peraga kampanye tidak dirusak orang. Sungguh kampanye kita membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan cenderung menjadi pemborosan. Belum lagi kita harus mempertanyakan sejauh mana efektifitas alat perga kampanye dalam memperkenalkan diri caleg dan sejauh mana daya tarik alat peraga kampanye dalam menarik minat pemilih untuk memilih mereka. Mengingat sebagian besar alat peraga kampanye hanya berisi fhoto, nama, partai, bentuk surat suara dan sedikit slogan yang bersifat umum. jarang sekali ditemukan ada alat peraga kampanye yang memuat latar belakang pendidikan, latar belakang pekerjaan dan latar belakang organisasi serta visi misi dan janji politiknya. Sehingga alat peraga kampanye hanya lebih pada cara mengingatkan kembali para pemilih yang sebelumnya telah mengenalnya terlebih daulu.

Dengan kondisi yang seperti ini maka diperkirakan pendidikan politik kepada rakyat jauh dari yang kita harapkan. Baik para caleg maupun partai politik kesulitan dalam melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Padahal dengan perkembangan teknologi sekarang ini rakyat sudah semakin melek teknologi. Perkembangan teknologi informasi membuat rakyat dengan mudah menggunakan ponsel dan bisa mengakses informasi apa saja yang mereka inginkan. Namun proses penyampaian informasi pada proses pemilu legislatif kita masih bersifat konvensional melalui alat peraga kampanye biasa.

Dengan kondisi ini maka rakyat akan sangat rentan dengan proses transaksi politik dan politik uang. Minimnya pengetahuan rakyat akan profil caleg dan kondisi ekonomi rakyat yang sebagian besar masih kesulitan secara ekonomi akan membuat politik transaksional akan sedemikian subur. Belum lagi lemahnya pengawasan dan banyaknya unsur birokrasi melibatkan diri baik secara diam-diam maupun terang-terangan membuat cita-cita mulia pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang akan menentukan masa depan rakyat Indonesia 5 tahun ke depan menjadi sulit untuk diwujudkan.

Namun kita harus tetap optimis. Masih ada banyak waktu sampai akhir masa kampanye bagi kita untuk memilkirkan cara dan strategi utuk mengedepankan dan mengupayakan agar caleg berkualitas dan bersih bisa lebih maksimal memperkenalkan dirinya kepada rakyat dengan pembiayaan yang seminimal mungkin. Salah satu upaya yang belum kita tempuh adalah pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana kampanye. Saat ini media komunikasi yang sangat familier di tengah masyarakat adalah teknologi whatsapp. Dengan adanya kebijakan wajib registrasi bagi seluruh nomor kartu prabayar pada seluruh operator sehingga setiap nomor kartu ponsel memiliki data kependudukan (NIK dan nomor kartu keluarga). Dengan demikian nomor kartu ponsel bisa dikelompokkan sesuai zonasi daerah pemilihan. KPU dan seluruh operator kartu ponsel harus melakukan pertemuan dan membahas bagaimana caranya agar pesan-pesan kampanye caleg bisa tersampaikan kepada rakyat melalui pesan whatsapp secara otomatis sesuai zonasi daerah pemilihan dengan biaya yang disepakati bersama dan bentuk pesan kampanye yang disepakati bersama. Pesan kampanye whatsapp wajib memuat latar belakang pendidikan, pekerjaan, organisasi, visi misi dan janji politik serta foto. Dan semua caleg wajib menyampaikan pesan kampanye via whatsapp tersebut. Dengan demikian maka keterbatasan dana kampanye yang dimiliki oleh caleg bermodal minim bisa teratasi. Karena diperkirakan para caleg berkualitas sebagian besar tidak memiliki modal yang cukup untuk membiayai alat peraga kampanye konvensional namun sanggup untuk membiayai kampanye via whatsapp tersbut. Dan bagi nomor ponsel yang tidak memakai fasilitas whatsapp maka pesan kampanye bisa disampaikan via sms. Para caleg cukup menyampaikan materi kampanye kepada KPU dan KPU menyampaikan kepada kantor operator kartu ponsel di setiap daerah dan operator kartu ponsel yang menyebarluaskan pesan kampanye tersrbut secara terpusat dan disebarkan ke seluruh nomor kartu ponsel via whatsapp dan sms sesuai zonasi daerah pemilihan dengan memakai data registrasi nomor ponsel.

Sebagian rakyat akan tidak memperdulikan isi pesan whatsapp dan sms tersebut dan langsung mendeletenya. Namun sebagian lagi rakyat yang peduli pada bangsa ini dan yang berkategori pemilih cerdas akan membaca pesan kampanye via whatsapp dan sms tersebut dan akan berpikir dan menilai caleg mana yang akan bisa membawa perubahan nasib padanya dan pada rakyat untuk 5 tahun ke depan.

Mudah-mudahan ide ini bisa diterima oleh KPU dan seluruh operator kartu ponsel dan mudah-mudahan ide ini bisa mendorong para caleg berkualitas untuk lebih maksimal berkampanye dan jumlah persentase mereka bisa lebih meningkat dan kalau bisa menjadi mayoritas di seluruh tingkatan legislatif.

Salam reformasi.
Rahmad Daulay

3 maret 2019.

 *  *  *     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar