Materi yang sama dimuat pada website www.birokratmenulis.org pada link berikut : https://birokratmenulis.org/sekeping-asa-di-hari-anti-korupsi-sedunia/
Hari Anti Korupsi Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti korupsi. Di tahun 2022 dilaksanakan peringatan hari anti korupsi di berbagai daerah yang dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan thema : “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”
Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi secara melawan hukum yang mencederai keadilan masyarakat secara formil dan materil. Korupsi juga dipandang sebagai suatu perilaku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatan bernegara di mana untuk memperoleh keuntungan materi yang menyangkut perorangan, keluarga dekat, kelompok dengan melanggar aturan pelaksanaan perundang-undangan. World Bank pada tahun 2000 mendefenisikan korupsi sebagai : “Penyalahgunaan Kekuasaan Publik Untuk Kepentingan Pribadi”.
Secara umum ada 2 jenis korupsi yaitu korupsi birokrasi dan korupsi politik. Korupsi birokrasi berbentuk menerima atau meminta suap dari masyarakat dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Sedangkan korupsi politik adalah dilakukan berkaitan dengan tahapan atau kepentingan yang berhubungan dengan politik dalam jumlah yang cukup besar.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi adalah kurangnya transparansi pengambilan keputusan, lingkungan tertutup, lemahnya tertib hukum, kurangnya kebebasan berpendapat, penghasilan yang tidak mencukupi, politik biaya tinggi, politik transaksional, sikap pesimis terhadap pemberantasan korupsi, kurangnya kapasitas dan tidak efisiennya sistem politik dan birokrasi.
Dari semua uraian singkat di atas, serta dengan formalitas perayaan anti korupsi sedunia yang dilaksanakan setiap tahun. Ada pertanyaan tersembunyi dari dalam hati setiap rakyat : “Setelah perayaan lalu apa yang akan dilakukan ?” Apakah akan sama dengan perayaan yang lain, gegap gempita kemudian perlahan terlupakan ? Berapa biaya yang habis untuk perayaaan yang pada akhirnya tidak merubah keadaan ?
Kita semua sepakat bahwa korupsi harus dimusnahkan dari muka bumi pertiwi. Bahkan para koruptor pun ikut sepakat. Permasalahannya dimulai dari mana ? Apakah dalam sebuah kontestasi politik bisa menang apabila tanpa politik uang ? Bagaimana pada promosi jabatan, tender proyek, perijinan usaha besar ? Banyak pertanyaan empiris yang membuat pesimisme di kalangan masyarakat untuk bisa berperilaku anti korupsi.
Banyak harapan tertuju kepada KPK. Dari sekian banyak harapan tersebut tentunya kita berharap KPK lebih berkonsentrasi kepada induknya korupsi yaitu pemilu. Kita belum mendengar apa gebrakan yang akan dilakukan KPK terhadap pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang. Dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia kita berharap KPK bisa melahirkan gebrakan baru baik dari sisi kapasitas SDM, tahapan, biaya serta jurus anti politik uang.
Di beberapa sistem pemerintahan birokrasi ternyata KPK banyak merekomendasikan digitalisasi pemerintahan. Tentunya KPK sudah semestinya juga merekomendasikan dilaksanakannya digitalisasi pemilu. Dari beberapa kali acara zoom meeting tentang digitalisasi saya sering bertanya kepada narasumber tentang peluang dilaksanakannya digitalisasi pemilu dan semua narasumber menyatakan sangat siap secara teknologi. SDM perguruan tinggi sangat siap untuk menjadi penyelenggara digitalisasi pemilu 2024.
Agar Hari Anti Korupsi tidak hanya sebatas perayaan tahunan yang menghabiskan anggaran negara, sudah selayaknya setiap tahun ada terobosan signifikan yang terjadi di setiap peringatan Hari Anti Korupsi. Untuk tahun 2022 ini kita berharap KPK mendukung upaya digitalisasi pemilu 2024. Sebagai pilot project bisa dilaksanakan di 10 kota terlebih dahulu. Kalau tidak bisa di 10 kota, bisa diperkecil di 5 kota, atau seminimalnya dilakukan di 1 kota terlebih dahulu.
Sistem kependudukan sudah terdigitalisasi, ponsel sudah hampir dimiliki seluruh rakyat, semua kelompok umur sudah familier dengan berbagai aplikasi di ponsel. Tentunya aplikasi digitalisasi pemilu 2024 sudah sangat layak untuk kita terapkan. Tinggal bagaimana KPK bisa mendorong. Waktu yang tersisa menuju pemilu serentak 2024 tentunya bisa disiasati minimal penerapan digitalisasi pemilu pada 1 kota sebagai pilot project.
Salam
reformasi.
Rahmad Daulay
9 Desember 2022.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar