Rabu, 01 Juni 2016

Pendidikan Menengah dan Swasembada Pangan

Mulai tahun 2015 Pemerintah Provinsi akan mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/kota. Hal itu mempedomani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menyatakan bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi, sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Di sisi lain, Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 menyatakan bahwa rasio pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan menengah umum ditargetkan sebesar 50:50 pada tahun 2010 dan 70:30 pada tahun 2015. Namun kenyataan sampai saat ini jumlah SMU masih jauh lebih banyak dari SMK.

Para pelajar tamatan SMU cenderung untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terutama setingkat S1. Sedangkan pelajar tamatan SMK cenderung untuk melanjutkan pendidikan ke politeknik atau mengikuti pendidikan kursus praktis untuk dipakai sebagai bekal mencari pekerjaan.

Mari kita lihat situasi sosial saat ini. Suasana menjelang bulan Ramadhan. Bulan puasa identik dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Permintaan meningkat yang menyebabkan harga naik. Sehingga perlu tambahan pasokan barang dalam waktu yang singkat untuk menormalkan kembali harga pasar. Pasokan dalam waktu singkat hanya bisa ditempuh lewat impor barang pangan.


Tahun lalu kta mengimpor beras lebih dari 200 ribu ton, jagung lebih dari 2 juta ton, kedelai lebih dari 1,5 juta ton, gandum lebih dari 4,5 juta ton, tepung terigu lebih dari 60 ribu ton, gula pasir lebih dari 50 ribu ton,  gula tebu lebih dari 2 juta ton, garam lebih dari 1 juta ton. Dan komoditi pangan lainnya yang semuanya tidak mampu kita penuhi sehingga harus impor. Bayangkan berapa juta orang lapangan kerja yang bisa kita ciptakan bila impor bahan pangan ini bisa kita rubah menjadi swasembada pangan.

Momentum bulan puasa harus kita manfaatkan untuk memulai menyusun strategi jangka pendek swasembada pangan berbasis SMK. Pengelolaan SMK di bawah Pemerintah Propinsi seharusnya akan memperkuat pengembangan SMK dalam kaitannya dengan target swasembada pangan. Bila kita serius untuk memenuhi rasio 70:30 maka pemerintah propinsi harus menggenjot pertambahan SMK berbasis pangan (SMK pertanian, SMK peternakan, SMK perkebunan, SMK kehutanan, SMK perikanan, SMK kelautan dll). Tahun ajaran baru harus dimulai dengan penambahan SMK baru berbasis pangan. Mengingat basis pangan berada di pedesaan dan kabupaten maka lokasi penambahan SMK berbasis pangan seharusnya di pedesaan dan kabupaten. Hal ini harus diimbangi dengan penambahan guru baru, fasilitas laboratorium, lahan. Untuk itu maka pemerintah propinsi harus dibantu oleh Kementerian Pendidikan dan perbankan serta lembaga bantuan keuangan lainnya agar swasembada pangan berbasis SMK ini bisa dicapai. Sebagai sebuah SMK maka seharusnya kurikulum didominasi oleh praktek kerja, bukan hanya belajar mengajar teori di kelas. Seluruh lahan kosong, lahan gundul, lahan kritis, sungai, danau dan laut harus menjadi objek praktek seluruh SMK berbasis pangan.

Apabila rasio 70;30 ini telah tercapai maka pemerintah propinsi harus memikirkan peningkatan status SMK berbasis pertanian menjadi perguruan tinggi setingkat D-1. Jangan pernah memikirkan dari mana dana untuk itu. Total dana yang digunakan untuk impor pangan jauh lebih dari cukup untuk meningkatkan status SMK menjadi perguruan tinggi setingkat D-1. UU mengamanahkan bahwa minimal 20 % anggaran pemerintah harus dialokasikan ke sektor pendidikan. Saat ini angka 20 % masih termasuk gaji guru. Seharusnya angka 20 % di luar gaji guru. Variasi dana BOS (bantuan operasional sekolah) juga harus didukung untuk meningkatkan daya dukung SMK terhadap swasembada pangan ini. Yang tidak kalah pentingnya adalah 1.000 perusahaan dan orang terkaya di negeri ini wajib membantu permodalan dan pemasarannya.

Nusantara begitu subur. Lahan begitu luas. SDM ratusan juta jiwa. Sebuah paradoks kehidupan bernegara apabila kita terus-terusan impor bahan pangan.  

Salam reformasi

Rahmad Daulay

1 juni 2016.


  •   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar