Jumat, 30 Agustus 2013

Sadap Sukarela


Siapa yang tak cemburu dengan gaji di SKK Migas. Jangankan untuk pimpinan, untuk level staf saja sudah demikian tinggi dibanding instansi pemerintah lain. Dengan gaji 150 juta sebulan saja sudah sama dengan 5.000 ribu sehari. Sehingga sering kita mengumpat kenapa sudah digaji demikian tinggi toh ternyata masih melakukan penyimpangan perilaku birokrasi yang biasa disebut korupsi.

Namun kita juga harus berkaca pada keadaan. Gaji tinggi yang kita pandang tersebut ternyata tidak ada apa apanya dengan godaan yang dihadapi sehari-hari. Bagaimana perasaan kita bila ada sebuah perusahaan memberi uang 200 ribu dolar yang kalau dirupiahkan kira-kira 2 milyar rupiah. Ini masih satu orang yang memberi. Seandainya uang tersebut dihabiskan 3 juta perhari toh uang itu belum habis dalam waktu 1 tahun. Sehingga gaji tinggi vs pemberian lebih tinggi menyebabkan gaji tinggi berada pada posisi yang kalah.

Hal yang sama terjadi di hampir semua instansi bergaji tinggi, bukan hanya di SKK Migas.

Sering juga muncul pikiran bahwa semua sudah dikerjakan dengan baik. Proyek berjalan dengan baik tanpa cacat. Perusahaan pelaksana proyek mengerjakan proyek sesuai standar dan spesifikasi, bahkan lebih bagus dari yang seharusnya. Tender dijalankan secara terbuka dan online. Umur bangunan sesuai rencana. Tidak ada mark up apapun. Perusahaan memperoleh keuntungan sesuai teori penganggaran. Pikiran itu kira2 berbunyi : “Apa salahnya keuntungan tersebut dibagi-bagi ke semua orang sebagai ucapan terima kasih dan rasa syukur atas keberhasilan di semua sektor, toh tidak ada yang dirugikan, namanya juga bagi untung”.

Pikiran yang seperti ini sangat lumrah terjadi dan tidak jarang terpraktekkan. Tapi apakah bisa dibayangkan bila proses bagi untung tersebut merupakan bagian dari sebuah mega proyek trilyunan. Kira-kira berapa nilai bagi untung tersebut ?

Yah, semua itu perang dalam pikiran. Mungkin dalam benak RR dalam kasus SKK Migas lebih kurang sama dengan ulasan di atas. Kalau dilihat dari rekam jejaknya RR adalah salah satu SDM kelas berat yang dimiliki negeri ini yang secara manusiawi memiliki catatan hitam dan catatan putih. Mungkin catatan putihnya begitu dominan sehingga menenggelamkan catatan hitamnya yang kalau bukan karena pergerakan KPK mungkin catatan hitam ini larut dalam catatan putihnya. Negeri ini telah mencatat sejarah para SDM kelas berat dengan segala kelebihan dan kekurangannya termakan habis oleh kejamnya rimba birokrasi. Kejadian demi kejadian terjadi berulang kali. Kekagetan demi kekagetan terjadi berulang kali. Dan selalu saja tak lama bertahan dan pada akhirnya terlupakan.

Sering kali sistem yang buruk menjadi kambing hitam mengapa para birokrat yang baik terjatuh dalam lumpur korupsi. Entah kapan sistem yang buruk itu bisa diperbaiki. Ataukah memang sistem yang buruk itu bukanlah sebuah hal yang menarik untuk diperbaiki. Kejadian demi kejadian berakhir pada penindakan korupsi tapi sistem yang buruk itu tak pernah terperbaiki. Mati satu tumbuh seribu. Gegap gempita penindakan korupsi seolah sangat mengenyangkan batin kita semua. Walaupun banyak pihak yang mempertanyakan mana bentuk pencegahan korupsi sebagai hasil dari penindakan korupsi tapi makhluk impian yang bernama konsep pencegahan korupsi itu tak pernah kunjung datang.

Bagaimanapun juga semua masalah korupsi takkan pernah bisa diperbaiki sekaligus. Harus ada prioritas. Pasca operasi tangkap tangan RR maka SKK Migas harus menyusun prioritas perbaikan. Yang saya lihat bahwa kita harus memikirkan apakah setelah kejadian ini maka pola dan gaya korupsi dan gratifikasi akan tetap sama ataukah berubah bentuk. Apakah para birokrat yang baik lainnya bila diberi amanah menjadi petinggi birokrasi akan memiliki iman dan keberanian yyang demikian kuat untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun ?

Saya sendiri meragukan hal ini. Bisa saja menolak pemberian uang tapi bagaimana kalau pemberian dalam bentuk lain ?

Untuk jangka pendek, para birokrat yang baik dalam membentengi dirinya dari semua godaan harus memikirkan benteng yang bagaimana yang harus dimilikinya. Saya melihat benteng sadapan harus diujicoba keefektifannya. Maksudnya para birokrat yang baik tersebut secara sukarela minta disadap oleh KPK untuk selama masa jabatannya di jabatan strategis. Sehingga bila ada niatan dari seseorang untuk mencoba menyuap atau memberi dalam bentuk apapun maka alasan bahwa dirinya disadap diharapkan bisa membatalkan niatan penyuapan atau gratifikasi tersebut.

Para birokrat yang masih baik ini memiliki kemampuan dan keberanian serta nyali untuk merubah keadaan. Mereka harus dilindungi agar tidak tergelincir ataupun tergoda atau dihancurkan oleh pihak-pihak yang tak senang melihat negeri ini maju dan berjaya kembali.

Gerakan minta disadap sukarela harus diujicoba.

Salam.

Rahmad Daulay

30 agustus 2013.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar