Siapa yang tak cemburu dengan
gaji di SKK Migas. Jangankan untuk pimpinan, untuk level staf saja sudah
demikian tinggi dibanding instansi pemerintah lain. Dengan gaji 150 juta
sebulan saja sudah sama dengan 5.000 ribu sehari. Sehingga sering kita mengumpat
kenapa sudah digaji demikian tinggi toh ternyata masih melakukan penyimpangan
perilaku birokrasi yang biasa disebut korupsi.
Namun kita juga harus berkaca
pada keadaan. Gaji tinggi yang kita pandang tersebut ternyata tidak ada apa
apanya dengan godaan yang dihadapi sehari-hari. Bagaimana perasaan kita bila
ada sebuah perusahaan memberi uang 200 ribu dolar yang kalau dirupiahkan
kira-kira 2 milyar rupiah. Ini masih satu orang yang memberi. Seandainya uang
tersebut dihabiskan 3 juta perhari toh uang itu belum habis dalam waktu 1
tahun. Sehingga gaji tinggi vs pemberian lebih tinggi menyebabkan gaji tinggi
berada pada posisi yang kalah.
Hal yang sama terjadi di hampir
semua instansi bergaji tinggi, bukan hanya di SKK Migas.
Sering juga muncul pikiran bahwa
semua sudah dikerjakan dengan baik. Proyek berjalan dengan baik tanpa cacat.
Perusahaan pelaksana proyek mengerjakan proyek sesuai standar dan spesifikasi,
bahkan lebih bagus dari yang seharusnya. Tender dijalankan secara terbuka dan
online. Umur bangunan sesuai rencana. Tidak ada mark up apapun. Perusahaan
memperoleh keuntungan sesuai teori penganggaran. Pikiran itu kira2 berbunyi :
“Apa salahnya keuntungan tersebut dibagi-bagi ke semua orang sebagai ucapan
terima kasih dan rasa syukur atas keberhasilan di semua sektor, toh tidak ada yang
dirugikan, namanya juga bagi untung”.
Pikiran yang seperti ini sangat
lumrah terjadi dan tidak jarang terpraktekkan. Tapi apakah bisa dibayangkan
bila proses bagi untung tersebut merupakan bagian dari sebuah mega proyek
trilyunan. Kira-kira berapa nilai bagi untung tersebut ?
Yah, semua itu perang dalam
pikiran. Mungkin dalam benak RR dalam kasus SKK Migas lebih kurang sama dengan
ulasan di atas. Kalau dilihat dari rekam jejaknya RR adalah salah satu SDM
kelas berat yang dimiliki negeri ini yang secara manusiawi memiliki catatan
hitam dan catatan putih. Mungkin catatan putihnya begitu dominan sehingga
menenggelamkan catatan hitamnya yang kalau bukan karena pergerakan KPK mungkin
catatan hitam ini larut dalam catatan putihnya. Negeri ini telah mencatat
sejarah para SDM kelas berat dengan segala kelebihan dan kekurangannya termakan
habis oleh kejamnya rimba birokrasi. Kejadian demi kejadian terjadi berulang
kali. Kekagetan demi kekagetan terjadi berulang kali. Dan selalu saja tak lama
bertahan dan pada akhirnya terlupakan.
Sering kali sistem yang buruk
menjadi kambing hitam mengapa para birokrat yang baik terjatuh dalam lumpur
korupsi. Entah kapan sistem yang buruk itu bisa diperbaiki. Ataukah memang
sistem yang buruk itu bukanlah sebuah hal yang menarik untuk diperbaiki. Kejadian
demi kejadian berakhir pada penindakan korupsi tapi sistem yang buruk itu tak
pernah terperbaiki. Mati satu tumbuh seribu. Gegap gempita penindakan korupsi
seolah sangat mengenyangkan batin kita semua. Walaupun banyak pihak yang
mempertanyakan mana bentuk pencegahan korupsi sebagai hasil dari penindakan
korupsi tapi makhluk impian yang bernama konsep pencegahan korupsi itu tak
pernah kunjung datang.
Bagaimanapun juga semua masalah
korupsi takkan pernah bisa diperbaiki sekaligus. Harus ada prioritas. Pasca
operasi tangkap tangan RR maka SKK Migas harus menyusun prioritas perbaikan.
Yang saya lihat bahwa kita harus memikirkan apakah setelah kejadian ini maka
pola dan gaya korupsi dan gratifikasi akan tetap sama ataukah berubah bentuk.
Apakah para birokrat yang baik lainnya bila diberi amanah menjadi petinggi birokrasi
akan memiliki iman dan keberanian yyang demikian kuat untuk menolak pemberian
dalam bentuk apapun ?
Saya sendiri meragukan hal ini.
Bisa saja menolak pemberian uang tapi bagaimana kalau pemberian dalam bentuk
lain ?
Untuk jangka pendek, para birokrat
yang baik dalam membentengi dirinya dari semua godaan harus memikirkan benteng
yang bagaimana yang harus dimilikinya. Saya melihat benteng sadapan harus
diujicoba keefektifannya. Maksudnya para birokrat yang baik tersebut secara
sukarela minta disadap oleh KPK untuk selama masa jabatannya di jabatan
strategis. Sehingga bila ada niatan dari seseorang untuk mencoba menyuap atau
memberi dalam bentuk apapun maka alasan bahwa dirinya disadap diharapkan bisa
membatalkan niatan penyuapan atau gratifikasi tersebut.
Para birokrat yang masih baik ini
memiliki kemampuan dan keberanian serta nyali untuk merubah keadaan. Mereka
harus dilindungi agar tidak tergelincir ataupun tergoda atau dihancurkan oleh
pihak-pihak yang tak senang melihat negeri ini maju dan berjaya kembali.
Gerakan minta disadap sukarela
harus diujicoba.
Salam.
Rahmad Daulay
30 agustus 2013.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar