Negeri gemah ripah loh jinawi, tongkat
batu jadi tanaman, negeri dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia
peternakan terdidik terbanyak di dunia, tapi sapi saja impor. Bagaimanapun juga
ini semua sudah terjadi. Modernisasi menyebabkan dunia peternakan menjadi
terjerembab di emperan peradaban. Kesan peternakan adalah kampungan bukan
modern. Yang modern itu pabrik dan keluarganya. Maka jadilah pak tani
peternakan tidak menginginkan anaknya menjadi petani peternakan lagi. Ternaknya
dijual demi pendidikan dan masa depan anaknya. Keadaan ini berlangsung puluhan
tahun. Maka terjadilah keadaan seperti sekarang ini, produksi daging sapi lokal
tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga harus impor. Dan impornya
tidak tanggung-tanggung, jutaan ton daging sapi.
Maka muncullah beberapa solusi
oleh petinggi negeri, salah satu solusi jempolan adalah membuka lahan
peternakan sapi di Australia. Salah satu dasar pemikirannya adalah jarak
Australia – pulau Jawa lebih ekonomis dibanding pengembangan peternakan di
beberapa sentra produksi sapi di Indonesia Timur.
Apapun solusi yang ditawarkan dan
diterapkan namun bila mengesampingkan potensi tradisonal yang dimiliki bangsa
ini maka sama saja dengan menelantarkan rakyat sendiri. Pengembangan lahan
peternakan di Australia tanpa mengembangan potensi peternakan dalam negeri akan
membuat ekonomi rakyat peternak sapi menjadi tidak bergerak. Maka selain solusi
prestisius pengembangan peternakan sapi di Australia maka pengembangan potensi
peternakan sapi dalam negeri harus menjadi prioritas juga karena menyangkut
perekonomian rakyat dalam jumlah yang besar.
Dalam dinamika peternakan sapi
rakyat, setiap tahun kita dihadapkan pada momentum Idul Adha atau yang biasa
kita sebut dengan Idul Kurban. Dalam prakteknya dilakukan pemotongan hewan
ternak berupa kambing, domba, sapi dan kerbau tergantung kesediaan hewan
ternaknya. Sebagian di antara hewan ternak itu adalah berjenis betina dan masih
produktif. Pemotongan hewan yang masih produktif ini tentu akan merugikan
produktifitas produksi daging dalam negeri. Hal ini harus diantisipasi. Tanpa
bermaksud untuk mengusik kekhusukan ibadah Idul Kurban maka alangkah baiknya
bila dilakukan pengaturan pelarangan penyembelihan hewan ternak yang masih produktif
tersebut, atau dengan jalan pemerintah membeli hewan ternak yang masih
produktif agar tidak disembelih. Dan untuk menjamin pasokan dalam penyembelihan
kurban maka bila perlu pemerintah memasok hewan ternak jantan untuk
diperjualbelikan atau dipertukarkan dengan hewan ternak betina yang masih
produktif. Dengan demikian maka kelangsungan produksi peternakan dalam negeri
bisa dipelihara kesinambungannya.
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
24 september 2013.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar