Rabu, 06 November 2013

Upah Buruh dan Relokasi Pabrik


Buruh demontrasi lagi. Tujuan utamanya adalah memperjuangkan upah minimum propinsi DKI sebesar Rp. 3,7 juta untuk tahun 2014. Setelah melalui beberapa proses dan tahapan maka ditetapkan upah minimum propinsi DKI sebesar Rp. 2,44 juta.

Bila kita lihat daftar upah minimum propinsi di pulau Sumatra sampai dengan hari ini terlihat bahwa UMP terendah di propinsi Bengkulu yaitu sebesar Rp. Rp. 1.35 juta. Yang tertinggi di Propinsi Kepulauan Riau yaitu Rp. 1,66 juta. Bila dirata-ratakan maka UMP di pulau Sumatra berada pada kisaran Rp. 1,5 juta.

Bila lita lihat daftar UMP di pulau Jawa maka terlihat UMP tertinggi berada di DKI yaitu sebesar Rp. 2,44 juta. Sedangkan yang terendah berada di propinsi Banten yaitu sebesar Rp. 1,32 juta. Ini menarik mengingat Propinsi Banten yang berada di pulau Jawa justru memiliki UMP lebih rendah dari beberapa propinsi di Pulau Sumatra.

Sebagian besar industri berada di Pulau Jawa, terutama di Jabodetabek, Surabaya dan Semarang. Ini terkait dengan fasilitas sarana prasarana seperti pelabuhan laut yang lebih memadai, kawasan industri yang lebih teratur, jalan tol, serta didukung oleh jumlah SDM. Mahalnya standar biaya hidup menjadi faktor utama tingginya tuntutan upah buruh. Standar biaya hidup menjadi faktor utama penentuan UMP. Tingginya UMP akan mempengaruhi biaya produksi dan harga jual barang.  Bila upah buruh bisa ditekan maka biaya produksi dan harga jual bisa lebih rendah dan barang bisa bersaing dari segi harga.


Wajar bila buruh menuntut upah yang layak dari segi kemanusiaan, apalagi mereka berdomisili di wilayah yang memiliki standar biaya hidup yang tinggi. Termpat tinggal yang jauh dari lokasi pekerjaan menjadi masalah tersendiri. Belum lagi biaya pendidikan dan kesehatan. Sehingga upah buruh banyak tersedot ke biaya transportasi, pendidikan dan kesehatan, di samping untuk memenuhi sandang dan pangan.

Sedangkan pengusaha akan keberatan bila UMP dibuat tinggi, terutama pengusaha kelas menengah ke bawah. Sedangkan bagi pengusaha kelas kakap masalah upah buruh bisa diatasi dengan baik.

Apakah kita akan terus-terusan begini ? Setiap tahun buruh dan pengusaha harus bersengketa tentang UMP ?

Sudah waktunya dilakukan pengkajian tentang keterkaitan nilai jual barang, lokasi pabrik dan upah buruh. Sudah waktunya dirancang kawasan industri menengah dan kawasan industri kecil yang berdomisili di wilayah yang memiliki standar biaya hidup rendah sehingga UMPnya pun rendah. Kawasan industri ini terpadu dengan rumah hunian konvensional atau rumah susun yang didukung oleh fasilitas pendidikan dan kesehatan. Serta didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana. Industri menengah dan industri kecil perlu direlokasi dari Jabodetabek, Surabaya dan Semarang. Tujuan relokasi bisa ke Propinsi Banten atau pesisir timur Sumatra atau pulau lainnya yang memiliki UMP rendah.

Relokasi menjadi salah satu pilihan solusi upah buruh.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

6 november 2013.

*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar