Rabu, 02 Oktober 2013

Krisis Listrik dan Energi Alternatif


Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan kemampuan dan kapasitas daya listrik negara membuat negeri yang melimpah dengan potensi listrik ini menjadi krisis listrik.

Bisa dibayangkan bila cita-cita kemerdekaan ini dalam bentuk memajukan kesejahteraan umum menuju masayarakat adil makmur harus terkendala akibat kurangnya kemampuan listrik negara dalam memenuhi permintaan dan kebutuhan listrik. Di beberapa daerah sudah terjadi pemadaman bergilir tanpa pemberitahuan. Beberapa fasilitas umum terpaksa harus menghentikan aktifitasnya akibat listrik mati. Bahkan proses belajar mengajarpun harus terganggu akibat pemadaman listrik.

Siapapun mengakui bahwa negeri ini kaya akan potensi listrik alternatif. Namun sebagian besar pembangkit listrik justru harus memakai BBM sebagai sumber energinya. Ada apa ini. Dari segi potensi jelas melimpah,. Dari segi SDM malah negeri ini memiliki SDM terdidik kelistrikan terbanyak di dunia.

Perlu sebuah kebijakan dan politik kelistrikan di bidang energi alternatif yang berkelanjutan dan memiliki sebaran yang merata untuk mewujudkan pemakaian energi alternatif sebagai sumber utama kelistrikan.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah pemetaan potensi energi alternatif. Pemetaan potensi ini bisa menggunakan jasa konsultan survei tapi bisa juga menggunakan aparat pemerintah daerah bekerjasama dengan struktur PLN di daerah tersebut. Pemetaan potensi ini memetakan semua potensi mulai dari potensi perrumah tangga sampai potensi raksasa seperti panas bumi.


Hasil pemetaan ini ditingkatkan menjadi studi kelayakan. Kelayakan yang harus diukur adalah kelayakan teknis dan kelayakan ekonomis. Terhadap kelayakan teknis tapi tidak layak secara ekonomis maka ini menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkannya karena negara bertanggung jwaba pada sektor perlayanan sosial nonprofit. Sedangkan terhadap kelayakan teknis dan ekonomis harus diatur regulasi yang mengatur peran serta swasta dalam mewujudkannya karena negara tidak mungkin mampu menangani semuanya dan harus bekerjasama dengan pihak swasta.

Dalam banyak hal swasta banyak yang siap membantu negara dalam berpartisipasi mengembangkan potensi energi alternatif namun terkendala dengan dukungan politik, regulasi yang tidak jelas dan aspek non teknis lainnya terutama pembebasan lahan.

Sinergi semua sektor dalam pengembangan energi alternatif sebagai motor utama mengatasi krisis listrik sangat dibutuhkan. Namun semua itu berpulang kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Rakyat akan pasrah pasrah saja.

Salam reformasi

Rahmad Daulay
  
2 oktober 2013.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar