Jumat, 22 Februari 2013

PNS, Korupsi Dan Pendidikan


Jumlah PNS sekarang sudah mencapai 4,7 juta orang. Jumlah yang bertambah drastis bila dibandingkan dengan jumlah tahun 2004 yang hanya sekitar 3,6 juta orang. Terjadi pertambahan sekitar 1,1 juta orang di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu.

Bila saja diasumsikan rata – rata gaji seorang PNS sekitar 3 juta perorang. Dengan jumlah 4,7 juta orang akan menghabiskan anggaran sekitar 14,1 trilyun perbulannya dan 162,9 trilyun pertahunnya. Yang apabila ditambah dengan gaji ke13 maka akan berjumlah 183,3 trilyun. Ini masih gaji PNS, belum lagi ditambah dengan gaji TNI/Polri, BUMN dan para pejabat negara. (Belum lagi korupsinya, he… he….).

Kini ada perkembangan menarik di mana Menteri Keuangan menawarkan program Pensiun Dini PNS. Hanya saja belum tergambarkan di mata publik bagaimana bentuk dari kompensasi pensiun dini tersebut, apakah akan memakai pola pesangon uang atau bentuk lain. Seandainya saja dengan pola pesangon uang maka apabila kompensasi atas pensiun dini seorang PNS diberi pesangon 100 juta perorang maka dengan dana 100 trilyun akan bisa mempensiundinikan sebanyak 1 juta PNS. Sekilas memang pola yang demikian akan sangat menguras anggaran negara. Seandainya pola pesangon berupa ijin pemakaian lahan pertanian / perkebunan 2 hektare perorang maka untuk mempensiun dinikan 1 juta orang PNS maka akan membutuhkan lahan sebanyak 2 juta hektare lahan kosong / lahan tidur / hutan gundul.


Walaupun banyak pihak yang berharap agar program pensiun dini tersebut bisa terealisasi secepatnya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan pusat dan daerah namun realitanya program tersebut masih sulit diwujudkan secara sosial politik mengingat sudah dekatnya pemilu 2014 yang tinggal 3 tahun lagi. Pensiun dini takkan populer secara politik.

Jumlah 4,7 juta PNS sebentar lagi akan bertambah akibat dari penerimaan CPNS tahun 2011 nanti maka besar kemungkinan jumlah 4,7 juta akan menuju 5 juta orang PNS.

Selain gaji, salah satu yang menggelisahkan adalah ketidakcukupan gaji pada tingkat PNS rendahan. PNS rendahan merupakan mayoritas. Gaji PNS tingkat rendahan sangat tidak cukup untuk memenuhi sandang, pangan, papan, kenderaan, pendidikan dan kesehatan. Untuk keperluan kenderaan dan perumahan biasanya mereka penuhi dengan strategi paling jitu sedunia, yaitu cicilan perbulan. Untuk kesehatan sudah ada program asuransi kesehatan yang ditangani oleh PT Askes. Gaji PNS dipotong perbulannya dan dipergunakan untuk klaim perobatan pada PT Askes. Yang belum terjamin secara sistemik adalah pendidikan anak. Dengan gaji yang pas-pasan para PNS rendahan takkan mampu untuk memberi pendidikan tinggi kepada anak – anaknya yang mana pendidikan tinggi hanya bisa diperoleh di perkotaan sehingga anak – anaknya harus merantau untuk masa depan yang lebih baik. Tidak ada jalan lain agar bisa menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi maka para PNS rendahan harus korupsi dengan status korupsi rendahan juga atau yang biasa dikenal dengan sebutan koruptor kelas teri. Bila saja semua PNS berhasil melakukan korupsi kelas teri sama besarnya dengan gaji bulanannya maka besaran hasil korupsi kelas teri tersebut sudah sebesar 169 trilyun perbulannya. Dan sebagian darinya dipergunakan untuk membiayai kuliah anaknya di perantauan.

Sudah waktunya dipikirkan upaya sistematik untuk memberi kenyamanan pada hidup para PNS rendahan pada bidang pendidikan tanpa harus membebani anggaran negara secara resmi ataupun tidak resmi. Pola ASKES pada bidang kesehatan bisa diterapkan pada bidang pendidikan keluarga PNS. Sudah waktunya dibuat program Asuransi Pendidikan pada keluarga PNS. Dengan jumlah 4,7 juta orang yang apabila dikenakan potongan asuransi pendidikan sebesar 5 ribu rupiah perbulan akan terjadi akumulasi dana asuransi pendidikan sebesar 23,5 milyar perbulan dan 282 milyar pertahun. Dalam waktu 5 tahun sudah bisa terkumpul 1,41 trilyun. Dengan dana sebesar tersebut sudah lebih dari cukup untuk membiayai pendidikan tinggi anak – anak para PNS rendahan. Agar dana tersebut tidak bersifat konsumtif maka akan lebih baik lagi dana tersebut dipikirkan untuk dipergunakan membangun perguruan tinggi milik yayasan Korpri yang memberi beasiswa 100 % pendidikan dan biaya hidupnya. Agar operasionalnya bisa lebih murah maka perguruan tinggi tersebut bisa dibangun dan disebar di daerah yang jauh dari perkotaan dan sekaligus bisa berfungsi sebagai katalisator percepatan pembangunan daerah.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

9 Juli 2011.

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar