Jumat, 22 Februari 2013

Politik Murah Meriah, Mungkinkah ?


Untuk kesekian kalinya pikiran rakyat tersedot dengan drama korupsi yang terkait dengan politik dan birokrasi. Dan selalu saja pilihan yang ditempuh adalah penegakan hukum. Dan itu ternyata tidak mudah. Malah yang dikhawatirkan adalah bila ternyata serangan balik justru lebih dahsyat dari penegakan hukum itu sendiri.

  Untuk kesekian kalinya saya kembali mengingatkan kita semua tentang pentingnya konsep pencegahan korupsi yang harus dilahirkan pasca terungkapnya sebuah skandal korupsi. Ruang geraknya masih melingkar pada politik – birokrasi. Namun kali ini perlu kita lihat dari sisi lain, yaitu dari sisi mahalnya biaya menggerakkan roda mesin politik.

  Jangankan menggerakkkan roda politik nasional, untuk menggerakkan roda organisasi tingkat ranting saja sudah nauzubillah mahalnya. Organisasi sudah cenderung menyimpang dari semula kumpulan individu yang bertujuan sama menjadi sebuah wadah loncatan mencapai kepentingan.


  Sudah sering diperdebatkan tentang bagaimana cara mempermurah biaya politik pusat dan daerah. Dan tak jarang perdebatan parsial tersebut yang apabila diramu dan diaduk sedemikian rupa bisa menghasilkan rumusan konkrit untuk menghasilkan sebuah politik murah meriah.

Sudah saatnya dibentuk Pokja Sistem Politik Murah Meriah yang ditugaskan untuk bekerja menyusun sistem politik yang murah meriah dengan menjadikan kasus – kasus korupsi pasca reformasi sebagai bahan utama dan memotong semua posisi yang membuat mahalnya sebuah politik. Mekanisme kerja politik harus disederhanakan sedemikian rupa. Pokja ini dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah pusat dan produknya dilindungi dengan payung hukum Peraturan Pemerintah sebagai penerapan dari berbagai UU yang berkaitan dengan perpolitikan pusat dan daerah. Dan produknya sudah harus diterapkan pada pemilu 2014 dan pemilukada sesudahnya.

  Bila biaya politik sudah bisa ditekan secara sistematis maka besar kemungkinan kualitas dan kuantitas korupsi bisa ditekan sedemikian rupa.

  Salam reformasi 

Rahmad Daulay

14 juni 2011

·           *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar