Senin, 26 Mei 2014

Integrasi Semua Website Pemerintah



Salah satu produk reformasi adalah banjir peraturan. Bila di zaman orde baru produk peraturan dibuat sedemikian ketat dan matang sehingga proses pembuatan peraturan melibatkan banyak pihak dan diuji sedemikian ketat sehingga produk peraturan tersebut bisa bertahan lama. Sedangkan produk peraturan zaman orde reformasi terkesan terlalu mudah diterbitkan dan terkesan tidak matang sehingga mudah untuk dirubah. Apabila pada zaman orde baru sebuah produk peraturan akan disampaikan secara manual kepada pihak yang wajib menerapkannya. Akan berbeda dengan produk peraturan zaman orde reformasi di mana sebuah produk peraturan dinyatakan resmi berlaku dengan sendirinya tanpa disampaikan secara manual dan tanpa pemberitahuan kepada pihak yang wajib menerapkannya tapi hanya dengan menayangkan di website resmi lembaga yang menerbitkan peraturan tersebut. Bahkan tanpa sosialisasi sama sekali.

Ini berakibat pada tidak sampainya beraturan kepada pihak yang wajib menerapkannya baik itu instansi pemerintah lain dan masyarakat, tidak fahamnya pihak yang menerapkan akibat tidak ada sosialisasi, dan yang lebih mengerikan adalah adanya konsekuensi hukum akibat tidak diterapkannya teraturan atau penerapan peraturan yang salah tafsir.

Belum lagi tingginya produktifitas pembuatan peraturan di bawah undang-undang, entah karena gairah mengatur yang begitu tinggi atau ada faktor lain seperti anggaran pembuatan peraturan membuat produk peraturan di bawah undang-undang menjadi begitu njelimet dan begitu ruwet sehingga berakibat sulitnya memahami dan menguasai yang berujung pada sulitnya menerapkan peraturan.


Seharusnya peraturan dibuat untuk memudahkan pelaksanaan proses kenegaraan dan memudahkan pelayanan publik. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Oleh karena itu kesemrawutan birokrasi ini harus segera disudahi.

Yang pertama harus dilakukan adalah menjamin sebuah produk peraturan tersampaikan segera kepada instansi pemerintah lainnya dan mudah diakses masyarakat. Selama ini orang yang peduli kepada peraturan harus setiap hari membuka semua website pemerintah yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan. Seseorang yang ingin mengikuti perkembangan penerbitan peraturan baru harus menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya. Tentu ini akan tidak produktif dan boros tenaga/waktu. Ada yang mencoba memakai jasa google namun selalu saja google tidak bisa memberikan informasi secara lengkap dan akurat. Oleh karena itu untuk menjamin sebuah produk peraturan tersampaikan kepada instansi pemerintah lainnya maka perlu dilakukan integrasi semua website pemerintah pusat dan daerah dengan terutama membentuk link antar website sehingga apabila ada produk peraturan baru diterbitkan di sebuah website instansi penerbit maka produk peraturan baru tersebut otomatis terkirim dan otomatis tampil pada semua website pemerintah pusat dan daerah.

Yang kedua harus dilakukan adalah fasilitas konsultasi online harus disediakan oleh website instansi pemerintah penerbit peraturan tersebut. Fasilitas konsultasi paling aktif telah dijalankan oleh LKPP melalui website www.konsultasi.lkpp.go.id di mana semua rakyat bisa bertanya apa saja kepada LKPP tentang pengadaan barang/jasa dalam tempo paling lama 2 hari pertanyaan sudah terjawab. Fasilitas tanya jawab ini harus disediakan oleh semua website pemerintah dalam rangka tanya jawab penerapan peraturan yang baru diterbitkan.

Yang ketiga adalah perlu salah satu website pemerintah pusat menjadi pusat informasi peraturan, di mana website Setneg lebih layak mengemban tugas pusat informasi peraturan ini, peraturan dimaksud mulai dari UUD 1945 sampai peraturan daerah yang legal/tidak dibatalkan Kemendagri.

Yang keempat yang perlu dilakukan adalah penyederhanaan peraturan turunan dari undang-undang yang baru. Sebagai contoh, penerbitan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti dari Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian harus memberikan jaminan terjadinya penyederhanaan peraturan turunan dari UU nomor 5 tahun 2014 tersebut. Penyederhanaan ini harus tetap menjamin efektifitas dan efisiensi birokrasi dan menjamin kemudahan penerapan.

Keempat hal di atas apabila diterapkan akan memudahkan para penyelenggara negara pusat dan daerah dalam mengakses peraturan yang dibutuhkan dan mengikuti perkembangan peraturan baru serta kemudahan dalam penerapannya.

Peraturan yang efektif efisien akan membawa konsekuensi birokrasi yang efisien dan efektif. Hal ini akan mendukung kesuksesan pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

26 mei 2014
*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar