Senin, 26 Mei 2014

Ijtihad Jariah Pembebasan Lahan



Pembebasan lahan masih menjadi isu krusial dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur terutama pada beberapa mega proyek seperti kanal banjir barat Jakarta dan jalan tol trans Pantura Jawa. Peraturan demi peraturan telah dibuat mulai dari undang-undang sampai pada peraturan setingkat menteri untuk memudahkan pembebasan lahan. Lobying dan negosiasi juga telah banyak dilakukan. Berapapun harganya akan dibeli. Namun kesemuanya itu ternyata tidak membuat pembebasan lahan menjadi semakin mudah. Sebagian kasus menunjukkan para calo dan broker tanah jauh lebih perkasa dari negara.

Saya mencoba melihat ke sisi lain. Ajaran Islam dalam salah satu bagian mengajarkan tentang amalan yang pahalanya tak habis-habis mengalir yaitu doa anak yang saleh, ilmu yang diajarkan dan amal jariah. Amal jariah dimaknai sebagai sumbangan barang/materi tertentu yang dipergunakan oleh umat/masyarakat umum seperti bahan bangunan dan jalan umum. Amal jariah pada prakteknya menyumbang secara gratis tanpa pamrih.

Saya melihat bahwa kurangnya aspek ruhani dan unsur Ilahiyah dalam pembebasan lahan membuat pembebasan lahan seolah-olah hanya menjadi urusan duniawi saja. Pemilik lahan tidak mau menjual lahan dengan harga biasa akibat proyek infrastruktur memberi faktor psikologis sehingga harga tanah melambung tinggi. Akibat pendekatan yang kurang pas membuat pemilik lahan tidak mau menjual lahannya berapapun harga yang ditawarkan. Sudah saatnya para pemuka agama untuk mengkaji baik dalam bentuk ijtihad atau fatwa hablumminannas hubungan sosial) untuk mengkombinasikan konsepsi amal jariah dalam kegiatan pembebasan lahan di mana kelancaran pembebasan lahan akan mengandung unsur amal jariah di mana selama lahan itu bermanfaat sebagai pondasi infrastruktur maka selama itu pula pahala mengalir deras kepada si penjual. Unsur ruhani dan Ilahiyah harus menyertai amalan pembebasan lahan.


Ini hanyalah sebuah gagasan. Gagasan ini tidak bermaksud untuk mengeksploitasi ajaran agama untuk kepentingan pembangunan. Tapi gagasan ini adalah bertujuan untuk memberi makna ruhani dan warna Ilahiyah dalam setiap gerakan pembangunan, termasuk di dalamnya pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

26 mei 2014.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar