Jumat, 19 April 2013

Solo, Calon Ibukota Alternatif


Jakarta macet. Apakah itu saja ? Tidak. Jakarta banjir, Jakarta sumpek. Apalagi ? Malah ada pepatah : ”Kejam ibu tiri, lebih kejam ibukota”. Nah, lho ???

Bagaimanapun juga Jakarta sebagai ibukota negara adalah tempat tujuan dari segala – galanya.

Jakarta merupakan pusat pemerintahan, pusat bisnis dan ekonomi, pusat pendidikan, dan sebagainya. Orang mau cari kerja, datang ke Jakarta. Orang mau mengadu nasib, datang ke Jakarta. Ingin karir PNSnya bertambah baik, datang ke Jakarta. Karir pekerjaannya bagus, ditarik ke Jakarta. Hampir semua ke Jakarta. Bahkan preman, pengemis dan tukang copet yang ingin pekerjaannya lebih meningkat penghasilannya, datang ke Jakarta. Mau diapain lagi ? Semua berjalan alami bahkan mulai dari zaman Belanda, yang dulunya bernama Sunda Kelapa atau Batavia, yang mana duluanpun aku sudah lupa.


Dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, jadilah rakyat Jakarta menjadi rakyat berpenghasilan menengah ke atas dalam jumlah yang sangat banyak yang minimal 1 rumah memiliki 1 mobil. Sedangkan kelas bawah, dengan sistem cicilan yang sangat murah perbulannya, jadilah 1 rumah memiliki minimal 1 kenderaan roda 2.

Dan akibat dari itu pertumbuhan bisnis, perdagangan barang dan jasa, industri menjadi tumbuh sedemikian pesat dengan sebagian besar karyawan yang berasal dari luar Jakarta.

Terjadilah kemacetan yang luar biasa, terutama pada jam – jam tertentu.

Timbullah pemikiran untuk mengatasi kemacetan, salah satunya dengan membangun angkutan massal seperti busway, monorail, subway, dan sebagainya.

Semua diskusi dari banyak ahli dan pakar digelar dalam usaha mengatasi kemacetan Jakarta. Namun Jakarta masih tetap Jakarta yang macet.

Boleh boleh saja berpikir bahwa angkutan umum masal adalah salah satu solusi penting mengatasi kemacetan Jakarta. Tapi yang lebih penting lagi adalah pencegahan dengan mengkaji apa penyebab Jakarta macet, atau kenapa semua orang datang ke Jakarta yang berujung kemacetan ???

Menurut saya, status Jakarta sebagai pusat segalanya harus dikurangi satu persatu. Dan menurut saya, dengan kondisi yang seperti sekarang ini, cukuplah Jakarta hanya sebagai pusat bisnis, pusat perdagangan barang dan jasa dan pusat industri saja. Sedangkan status yang lain mulai dipindahkan secara bertahap ke kota lain.

Dan satu hal strategis yang harus dipisahkan dari Jakarta adalah statusnya sebagai ibukota negara. Status ini merupakan magnet utama kenapa semuanya bertumpuk di Jakarta.

Banyak analisis yang muncul ke permukaan tentang rencana pemindahan ibukota negara. Saya akan coba kupas dari segi dampak terhadap PNS pemerintah pusat.

Bagaimanapun juga, dalam beberapa tahun ke depan, Jakarta akan tetap macet. Dan bila ibukota negara masih tetap di Jakarta, akan terus macet sampai puluhan tahun ke depan, bila tidak lumpuh seperti prediksi beberapa pakar. Bagi para penyelenggara negara dan PNS pemerintah pusat, kemacetan ini merupakan problem tersendiri. Dari segi waktu merupakan pemborosan waktu. Bagi yang berkenderaan, macet menyebabkan pemborosan BBM. Belum lagi dari segi biaya hidup yang tinggi akan mendorong seorang PNS untuk korupsi.

Rencana pemindahan ibukota negara merupakan hal menarik bagi mereka. Ada rencana ibokota negara akan dipindah ke Kalimantan. Mungkin dari segi geografis jelas ini sangat mendukung, apalagi Kamlimantan dikenal sebagai pulau dengan tingkat kemungkinan terjadi gempa kecil sekali. Namun dari segi sosial ini masih merupakan hal yang tidak mungkin. Ibukota pindah sama saja dengan memindahkan SDM / PNS dan seluruh perlengkapannya. Bila si PNS adalah asli penduduk Jakarta maka barang tentu memiliki rumah di Jakarta atau di sekitarnya. Bila si PNS adalah seorang pendatang, mungkin sudah memiliki rumah di Jakarta atau di sekitarnya, atau mungkin masih mengkontrak rumah, atau ngekos.  Bila ibukota negara pindah, ada dua pilihan, ikut pindah atau tetap di Jakarta dengan konsekuensi pindah kerja dari pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah terdekat. Bila ibukota negara dipindah ke Kalimantan maka saya memprediksi sebagian besar PNS, terutama level menengah ke bawah akan memilih tetap bertahan di Jakarta dengan konsekuensi pindah kerja ke pemerintahan daerah terdekat. Sedang PNS menengah ke atas, sebagian bersedia pindah ke Kalimantan, sebagian memilih tetap di Jakarta dewngan konsekuensinya. Sehingga pergantian ibukota negara akan berakibat pergantian SDM / PNS pemerintahan pusat.

Saya melihat bahwa resiko di tingkat PNS akan sangat tinggi bila ibukota negara pindah ke luar Jawa. Namun bila ibukota negara hanya digeser sedikit, seperti ke Bogor sebagaimana usulan pak Harto, maka potensi kemacetannya masih akan bergerak sangat cepat juga. Demikian juga bila dipindah ke kota di wilayah pantura Jawa seperti Semarang, Surabaya. Daerah pantura Jawa masih merupakan pusat bisnis dan perdagangan serta industri yang memiliki potensi kemacetan yang luar biasa. Maka menurut saya lebih baik pemindahan ibukota masih tetap di pulau Jawa tetapi jangan di wilayah pantai utara Jawa. Berarti pilihannya di wilayah pantai selatan Jawa, seperti Jogjakarta atau Solo. Jogjakarta sudah kita kenal sebagai kota budaya dan pendidikan. Tentu kondisi Jogjakarta ini patut untuk dikembangkan terus sehingga akan terganggu bila dijadikan sebagai ibukota negara. Saya melihat bahwa akan lebih baik apabila ibukota negara dipindah ke Solo saja. Solo didesain hanya akan menjadi ibukota negara saja dengan membuat peraturan yang sangat ketat sehingga memperkecil kemungkinan menjadikan ibukota negara menjadi daerah tujuan segalanya. Dengan demikian potensi kemacetan juga bisa diatur dan dihindari. Dan dari segi PNS, akan lebih besar kemugkinan bagi PNS baik dari level atas, menengah dan bawah untuk pindah kerja dari Jakarta ke Solo. Ataupun bila memang tidak memungkinkan untuk pindah rumah, mereka bisa bekerja senin – jumat di ibukota negara dan sabtu – minggu pulang ke rumahnya di Jakarta.

Kualitas pemerintahan pusat sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaranya yaitu PNS. Pemindahan ibukota negara juga berarti pemindahan para penyelenggara negara / PNS.

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

20 agustus 2010.

*  *  *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar