Jumat, 19 April 2013

Disiplin PNS


Di tengah gencarnya aksi pemberantasan korupsi yang membuat posisi dan kehormatan PNS berada pada posisi terendah abad ini, membicarakan PNS masih cukup menarik untuk dibahas.

PNS masih merupakan tulang punggung administrasi negara. Dalam menjalankan administrasi negara tersebut, hal paling penting yang harus segera dibenahi adalah disiplinitas PNS. Sudah bukan rahasia lagi bahwa salah satu bentuk ketidak efektifan dan ketidak efisienan administrasi negara disebabkan disiplin yang amburadul. Berdasarkan survei dan pengamatan pribadi, ketidak disiplinan ini, selain dipengaruhi kepribadian, adalah disebabkan tidak adanya perbedaan antara disiplin atau tidak disiplin. Disiplin atau tidak, gaji tetap terus mengalir. Disiplin atau tidak, tunjangan jabatan, tunjangan operasional dan tunjangan lainnya tetap terus mengalir. Disiplin atau tidak, pangkat/golongan akan naik terus. Bahkan banyak ditemukan para PNS hanya datang pada tanggal 1 setiap bulan hanya untuk mengambil gaji dan tunjangannya dan langsung pulang dengan kehidupan yang aman sentosa tanpa pernah berhadapan dengan aparat pemberantasan korupsi. Sementara para PNS yang memiliki kesadaran kedisiplinan mendapat hasil materi yang sama, bahkan karena disiplin bekerja sehingga harus terus menerus berhadapan dengan para aparat pemberantasan korupsi.

Sudah saatnya arti penting kedisiplinan ditegakkan kembali. Bukan hanya mempergunakan instrumen PP no 30 tahun 1980, tapi membuat suatu mekanisme administrasi yang menghubungkan kedisiplinan dengan perolehan gaji / tunjangan serta memasukkan faktor kedisiplinan sebagai salah satu faktor yang prioritas diperiksa oleh aparat pemberantasan korupsi.

Salam reformasi

Rahmad Daulay

23 februari 2008.

  •   *   *  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar