Rabu, 17 April 2013

UU BHP, Jangan Cengeng


Bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta mereka tidak ambil pusing dengan keberadaan UU BHP karena toh selama ini mereka sudah membiayai sendiri seluruh kebutuhan institusinya, termasuk pembiayaan infrastruktur.

Memang sangat tidak masuk akal apabila UU BHP diterapkan kepada sekolah dasar negeri dan menengah umum negeri karena jangankan untuk membiayai sendiri operasioanl sekolahnya, dengan bertabur subsidi saja mereka masih kesulitan mengembangkan pendidikannya.

UU BHP lebih layak diterapkan kepada sekolah menengah kejuruan negeri dan perguruan tinggi negeri karena target kelulusan mereka adalah untuk bisa bekerja sendiri atau bekerja pada orang / perusahaan lain. UU BHP merupakan “sarana pemaksa” bangkitnya wirausaha SMK dan perguruan tinggi negeri.


SMK dan PTN merupakan gudangnya orang – orang pintar. Seharusnya mencari uang bukan sesuatu masalah, tinggal poles sedikit saja sudah langsung joss. Masalahnya kesempatan dan proses mempolesnya yang sulit tercapai.

Oleh karena itu berikan kesempatan yang sama kepada PT SMK dan PT PTN untuk berusaha sebagaimana layaknya sebuah perusahaan pengadaan barang / jasa. PT SMK dan PT PTN diberi kesempatan untuk bersaing dalam proses tender pengadaan barang / jasa di pemerintahan. Apalagi dengan adanya e-procurement memberi peluang yang besar untuk PT SMK dan PT PTN untuk bersaing dalam tender pengadaan barang / jasa di seluruh pemerintahan se-Indonesia.

Dan mengenai sertifikasi personel, ijazah SMK agar disetarakan dengan sertifikat keterampilan yang sesuai disiplin ilmunya dan ijazah perguruan tinggi disetarakan dengan sertifikat keahlian yang sesuai disiplin ilmunya.

Dan salah satu lahan usaha dari PT PTN adalah komersialisasi hasil ilmiah perguruan tinggi seperti tugas akhir, skripsi dan hasil penelitian. Banyak di antaranya yang layak secara ekonomi untuk dikomersialkan. Dan banyak potensi tradisional masyarakat yang belum dikembangkan secara ilmiah dapat digunakan sebagai sarana usaha PT PTN. PT Sidomuncul dan PT Jamu Nyonya Meneer merupakan contoh potensi tradisional yang menjadi lahan usaha besar tapi dikembangkan oleh swasta.

Dan keterlibatan mahasiswa dalam PT PTN akan merupakan sarana membangkitkan wirausaha mahasiswa.

Bagaimana ?????

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

12 januari 2009

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar