Bagi sekolah dan perguruan tinggi
swasta mereka tidak ambil pusing dengan keberadaan UU BHP karena toh selama ini
mereka sudah membiayai sendiri seluruh kebutuhan institusinya, termasuk
pembiayaan infrastruktur.
Memang sangat tidak masuk akal
apabila UU BHP diterapkan kepada sekolah dasar negeri dan menengah umum negeri
karena jangankan untuk membiayai sendiri operasioanl sekolahnya, dengan
bertabur subsidi saja mereka masih kesulitan mengembangkan pendidikannya.
UU BHP lebih layak diterapkan
kepada sekolah menengah kejuruan negeri dan perguruan tinggi negeri karena
target kelulusan mereka adalah untuk bisa bekerja sendiri atau bekerja pada
orang / perusahaan lain. UU BHP merupakan “sarana pemaksa” bangkitnya wirausaha
SMK dan perguruan tinggi negeri.
SMK dan PTN merupakan gudangnya
orang – orang pintar. Seharusnya mencari uang bukan sesuatu masalah, tinggal
poles sedikit saja sudah langsung joss. Masalahnya kesempatan dan proses
mempolesnya yang sulit tercapai.
Oleh karena itu berikan
kesempatan yang sama kepada PT SMK dan PT PTN untuk berusaha sebagaimana
layaknya sebuah perusahaan pengadaan barang / jasa. PT SMK dan PT PTN diberi
kesempatan untuk bersaing dalam proses tender pengadaan barang / jasa di
pemerintahan. Apalagi dengan adanya e-procurement memberi peluang yang besar
untuk PT SMK dan PT PTN untuk bersaing dalam tender pengadaan barang / jasa di
seluruh pemerintahan se-Indonesia .
Dan mengenai sertifikasi
personel, ijazah SMK agar disetarakan dengan sertifikat keterampilan yang
sesuai disiplin ilmunya dan ijazah perguruan tinggi disetarakan dengan
sertifikat keahlian yang sesuai disiplin ilmunya.
Dan salah satu lahan usaha dari
PT PTN adalah komersialisasi hasil ilmiah perguruan tinggi seperti tugas akhir,
skripsi dan hasil penelitian. Banyak di antaranya yang layak secara ekonomi
untuk dikomersialkan. Dan banyak potensi tradisional masyarakat yang belum
dikembangkan secara ilmiah dapat digunakan sebagai sarana usaha PT PTN. PT
Sidomuncul dan PT Jamu Nyonya Meneer merupakan contoh potensi tradisional yang
menjadi lahan usaha besar tapi dikembangkan oleh swasta.
Dan keterlibatan mahasiswa dalam
PT PTN akan merupakan sarana membangkitkan wirausaha mahasiswa.
Bagaimana ?????
Salam reformasi.
Rahmad Daulay
12 januari 2009
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar