Jumat, 02 November 2012

Akreditasi Sekolah, RSUD dan Puskesmas.


Demi meningkatkan mutu pendidikan nasional maka salah satu program yang sedang dijalankan adalah sertifikasi guru. Namun beberapa pengamatan menunjukkan bahwa sertifikasi guru dikejar oleh para guru hanya demi meningkatkan penghasilannya setiap bulan. Tidak ada selektifitas dan mekanisme terkendali terhadap seorang guru bersertifikasi menyebabkan tujuan luhur sertifikasi guru menjadi jauh panggang dari api..

Diperlukan model dan strategi baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Model dan strategi baru tersebut adalah akreditasi dan remunerasi bersyarat. Harus disusun konsep persyaratan kualitas untuk akreditasi sekolah. Dan bila sekolah tersebut sudah merasa siap untuk dilakukan testing akreditasi maka tim penguji diturunkan melakukan penilaian. Dan apabila lulus maka sekolah tersebut bisa diberi akreditasi C dengan remunerasi tingkat C. Akreditasi C bisa ditingkatkan statusnya apabila persyaratan untuk meraih akreditasi B bisa dipenuhi dan salah satu syaratnya adalah penerapan manajemen mutu / ISO pada sekolah tersebut. akreditasi B disertai pemberian remunerasi tingkat B. Akreditasi B bisa ditingkatkan statusnya ke akreditasi A apabila kondisi sekolah tersebut bisa mempertahankan status akeditasi B dalam masa sekian tahun. Akreditasi A disertai remunerasi tingkat A.
Dengan pola yang sama bisa diterapkan pada seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas.
Kombinasi antara akreditasi dan remunerasi bersyarat akan bisa meningkatkan kualitas dan kinerja sekolah, RSUD dan puskesmas.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
20 Oktober 2010
·         * *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar