Kasihan juga melihat para guru di
daerah yang akan mengikuti sertifikasi guru ke ibukota propinsi. Di samping
biaya transportasi, biaya penginapan, juga mereka harus meninggalkan pekerjaan
dan keluarganya selama beberapa hari. Tentu ini tidak efisien dari segi biaya,
tenaga danwaktu.
Ada baiknya program sertifikasi guru
dikembangkan di daerah kabupaten dengan melaksanakan sertifikasi guru di
kabupaten dengan mendatangkan narasumber dan fasilitas lainnya dari ibukota
propinsi. Ini akan jauh lebih efektif dan efisien.
Mengenai pelaksana dan
fasilitatornya bisa pemerintah daerah kabupaten, lembaga diklat swasta,
perguruan tinggi setempat, atau komite sekolah.
Salam reformasi
Rahmad Daulay
8 desember 2010
* * *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar