Jumat, 30 November 2012

Jalan hancur akibat transportasi laut tak berfungsi


   
Konon kabarnya, sebagai sebuah ritual kenegaraan, pemerintah daerah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang dihadiri oleh perwakilan desa, kelurahan, kecamatan dan unsur dinas teknis. Muncullah banyak usulan rencana pembangunan yang biasanya didominasi oleh pembangunan jalan atau rehab jalan. Hasil musyawarah tersebut dibawa ke forum musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten. dengan beberapa tahapan maka jadilah APBD (anggaran perencanaan dan belanja daerah) pada pemda dan sebagian diusulkan di APBN 9anggaran pendapatan dan belanja negara) pada pemerintah pusat..

Proyek infrastruktur pada APBD oleh pemda melalui dinas teknis melaksanakan tender untuk menentukan siapa perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan. Singkat cerita maka pemenang tender melaksanakan pembangunan jalan dan setelah selesai dilaksanakan pembayaran dan jalan tersebut digunakan sebagai urat nadi perekonomian daerah.


Apa daya, jalan yang dirancang hanya untuk dilalui dengan tonase terbatas, namanya juga jalan kabupaten, secara diam-diam terutama tengah malam, dilalui oleh truk bertonase kelas berat yang pada umumnya mengangkut barang antar propinsi seperti barang hasil perkebunan. Maka rusaklah jalan yang baru dibangun tersebut.

Elemen masayarakat marah, tapi bukan marah kepada truk bertonase berat tersebut. Mereka marah kepada kepala daerah dan kepala dinas yang dituduh telah korupsi anggaran pembangunan negara. Maka penegak hukumpun bergerak mengumpulkan bukti-bukti. nasib tak dapat ditolak, jalan rusak sebagai bukti nyata. Proses peradilanpun berlangsung dan sang pejabat tidak dapat tidak dapat membela diri.

Kalau dipikir-pikir, transportasi darat sebagai sarana pengangkutan bertonase kelas berat, di samping merusak jalan raya, juga merusak hidup para pejabat yang dalam era otonomi ini sedang dalam posisi menyedihkan. Berapa kerugian negara akibat pengelolaan negara salah kaprah ini ? Dan perusahaan jasa pengangkutan barang juga tidak kalah meruginya karena jalanan yang rusak juga menambah biaya operasional truk pengangkut barang karena harus berjalan lambat di atas jalanan rusak. Belum lagi komponen truk menjadi cepat rusak.

Lantas apa yang harus dilakukan ?

Negara ini mengaku sebagai negara maritim, tapi potensi maritim t ak pernah dikembangkan. Kita hanya bisa marah ketika nelayan asing mencuri ikan di perairan kita atau ketika malaysia diduga menggeser tapal batas perairan sesuka hatinya.

Kenapa kita tidak mengembangkan potensi maritim sebagai sarana pengangkutan barang tonase kelas berat melalui pelabuhan kecil dan menengah ? Negara ini jangan hanya sibuk mengurusi konflik politik tak berkesudahan atau kasus korupsi yang tiada habisnya tapi lupa mengembangkan potensi dirinya.

Bangun sebanyak-banyaknya pelabuhan laut kelas kecil menengah, kembangkan transportasi laut, kembangkan potensi atas laut dan bawah laut. Jales veva jaya mahe, di laut kita jaya.

salam reformasi

Rahmad Daulay

19 Juni 2012

·           *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar