Jumat, 02 November 2012

Bayar Pajak dan Retribusi Online



Berapa kira-kira omzet bisnis hotel, restoran dan hiburan dalam satu tahun di negeri ini ? Tentunya jauh lebih besar dari kasus simulator sim dan hambalang. Namun pernahkah dipikirkan bila omzet aktual dibayarkan pajak dan retribusinya tanpa proses akal-akalan, seberapa besar kira-kira jumlah besaran pajak dan retribusinya ???

Dalam penyusunan rancangan APBN tahun 2013 pemerintah diminta menggenjot pemasukan negara dari sektor pajak dan permintaan ini dihantui oleh besarnya dugaan kebocoran pajak.
Kebocoran pajak ini terutama disebabkan oleh proses perhitungan dan pembayaran pajak yang dilakukan secara manual sehingga sangat dimungkinkan terjadinya kesalahan baik yg disengaja ataupun tidak disengaja.



Teknologi hadir dan maju pesat bahkan dimulai pada sekitar abad ke-17 sampai pada saat ini membuat dunia semakin sempit dan mudah. Semakin canggih teknologi semakin mudah proses kehidupan dibuatnya. Penerapan teknologi pada proses perhitungan dan pembayaran pajak belum maksimal diterapkan.

Beberapa bidang usaha dilaksanakan secara elektronik seperti hotel, restoran dan hiburan. Masyarakat yg menikmati fasilitas hotel, makan direstoran ataupun menikmati hiburan seringkali dihadapkan pada mekanisme pembayaran secara elektronik. Masyarakat membayar dengan uang cash dan kasir mencatat secara elektronik dan mengeluarkan tanda bukti pembayaran secara elektronik disertai uang kembaliannya. Sangat disayangkan proses elektronik ini tidak disertai dengan perhitungan dan pembayaran pajak/retribusi secara elektronik pula. Saya membayangkan bila ada pengunjung hotel akan check out, menanyakan berapa biaya hotelnya secara keseluruhan, kasir mengkutak-katik komputer beberapa detik, menyebutkan besaran biaya yg harus dibayarkan, pengunjung mengeluarkan uang dan membayarkan biayanya, kasir mengkutak-katik lagi komputernya utk proses pelunasan. Nah, pada proses pelunasan inilah sistem komputer langsung memperhitungan berapa pajak/retribusi dari nilai transaksi pembayaran tersebut dan langsung melakukan pembayaran pajak/retribusi secara otomatis dari rekening hotel ke rekening kas negara/direktorat pajak. Dengan begini saya yakin manipulasi pembayaran pajak takkan terjadi.

Masih banyak bidang pajak yg bisa dilakukan seperti di atas seperti pajak pulsa ponsel, supermarket, kredit card, dan lainnya.

Semoga aparat pajak dan aparat KPK bidang pencegahan membaca artikel ini.

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

11 oktober 2012.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar