Jumat, 02 November 2012

Sarjana Masuk Desa



Kedengarannya indah namun berat untuk diterapkan. Mulai dari minimnya lapangan kerja yang tersedia sampai pada rendahnya penghargaan kepada kapasitas keilmuan yang dimilikinya membuat para sarjana enggan untuk bekerja di desa..

Baru – baru ini pemerintah pusat membuat kebijakan di mana struktur pemerintahan dikembangkan sampai ke tingkat desa dengan membentuk struktur Sekretaris Desa dengan status di bawah Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten / Kota. Terlepas dari lemahnya daya dukung di sana sini namun kebijakan ini sudah merupakan langkah maju di tengah kecilnya arus pembangunan ke pedesaan.


Namun kebijakan ini masih tetap harus didukung dengan suplai SDM dan distribusi anggaran agar struktur Sekretaris Desa ini bisa efektif, operasional dan bukan hanya formalitas administratif belaka.

Berapa jumlah desa se-Indonesia ? Misalkan jumlah kabupaten ada 400 dan setiap kabupaten memiliki 20 kecamatan maka jumlah kecamatan seIndonesia ada 8.000 kecamatan. Misalkan setiap kecamatan memiliki 20 desa maka jumlah desa se-Indonesia ada 160.000 desa. Berarti ada sejumlah 160.000 sekretaris desa yang diangkat menjadi PNS. Jumlah yang besar ini akan mubazir bila tidak bisa digerakkan dalam operasional pembangunan.

Apa yang bisa dilakukan oleh seorang sekretaris desa yang PNS sendirian di desanya ? Belum lagi daya kemampuan yang dimilikinya dalam menyelesaikan permasalahan praktis di desanya. Selama ini permasalahan praktis perdesaan, seperti listrik, pengairan, persawahan, peternakan dan lainnya masih mengandalkan peranan pemerintah kabupaten yang hampir 100 % SDMnya berdomisili di ibukota kabupaten. Kondisi ini tidak efektif dalam pembangunan perdesaan. Dan juga perlu dipertanyakan apakah seorang PNS bersedia tinggal di pedesaan sementara rekannya yang lain tinggal dan bertugas di ibukota kabupaten.

Untuk itu perlu program pendukung atas program PNS-isasi sekretaris desa tadi dengan program Sarjana Masuk Desa. Program ini mirip dengan program Dokter PTT namun dalam jangka menengah lebih menjanjikan baik kepada desanya sendiri maupun kepada si sarjana tersebut. Program ini bersifat sukarela selektif. Sukarela artinya selama waktu yang ditentukan, misalnya 3 tahun, secara sukarela bersedia bekerja sebagai staf di bawah sekretaris desa dengan gaji setingkat CPNS. Selektif artinya dari semua peserta Sarjana Masuk Desa tersebut secara selektif diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. Tugas mereka, selain membantu sekretaris desa secara administrasitf, juga secara praktis membantu penyelesaian masalah praktis di desanya dan menghilangkan ketergantuan pada APBD. Juga sebagai wakil instansi teknis dalam melakukan perencanaan maupun pengawasan proyek di desanya.

Dan bila diperlukan bisa dibentuk Muspides (Musyawarah Pimpinan Desa) yang beranggotakan sekretaris desa, babinsa, babinkamtibmas, dokter PTT, bidan desa dan unsur pemerintah lainnya di pedesaan.

Program ini lebih tepat dibebankan kepada Kementrian Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal. Selain untuk membuka lapangan pekerjaan, program ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mendistribusikan sarjana ke pedesaan. Banyak disiplin ilmu praktis yang seharusnya diterapkan di pedesaan tapi oleh para sarjana yang menguasainya tidak diterapkan karena lebih memilih tinggal di kota serta bekerja di luar disiplin ilmu yang dimilikinya. Dan bagi para sarjana yang berasal dari desa, ini merupakan Panggilan Suci untuk membangun desanya.

Semoga.

Salam repotmasih

Rahmad Daulay

31 desember 2007.

  •   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar