Senin, 26 November 2012

Pemekaran Daerah VS Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru


Beberapa waktu belakangan ini pemberitaan tentang rencana dan tuntutan pemekaran daerah sepi tiada berita. Ini akibat dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menunda seluruh rencana pemekaran daerah baru.

Apa sebenarnya yang dicari dari rencana pemekaran daerah baru ?

Bagi kalangan pejabat birokrasi, tentu pemekaran akan memberikan peluang jabatan – jabatan baru yang lebih tinggi, apalagi bila dia ternyata adalah putra daerah pemekaran tersebut. Bagi pengusaha akan memberi peluang proyek baru dengan mempergunakan sentimen kedaerahan. Bagi masyarakat tentunya akan membawa harapan baru akan adanya pusat pertumbuhan ekonomi baru terutama di sekitar ibukota daerah pemekaran.


Kita lupakan sejenak segala kepentingan pragmatis yang melingkupi rencana pemekaran daerah baru, mari kita lihat dari sudut pandang rakyat yaitu kebutuhan akan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Jujur harus diakui sebagian besar, kalau tidak dikatakan semua pusat pertumbuhan ekonomi baru adalah ibukota hasil pemekaran daerah baru. Salah satu sebabnya adalah tumpahnya lebih dari 50 % dana APBD di ibukota kabupaten, baik itu berupa gaji PNS dan proyek.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, benarkah bahwa untuk melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru daerah harus dengan jalan pemekaran daerah baru ?

Mestinya tidak. Dalam skala nasional contohnya adalah Batam, dia bukan daerah pemekaran baru tapi sebagai kawasan otorita berbasis industri yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Harus disusun konsep baru tentang penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, harus diciptakan Batam – Batam baru di daerah, dengan beragam basis dan sumber pertumbuhan ekonomi baru, tidak harus berbasis industri seperti Batam. Basis utama yang bisa dijadikan instrumen adalah potensi terbesar dari daerah itu sendiri.

Misalnya daerah dengan potensi pertanian, bisa dijadikan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan instrumen pasar semi modern yang didukung oleh pasar – pasar tradisonal di kecamatan terdekat. Selama ini potensi ekonomi rakyat pedesaan dimanfaatkan oleh para tengkulak yang menikmati langsung hasil panen rakyat, sebagian di antaranya dengan pola ijon. Panen menyebabkan banjirnya produk di pasaran dan harga turun drastis. Oleh tengkulak harga bisa mereka permainkan. Dengan adanya hubungan bisnis antara pasar tradisional dan pasar semimodern ini maka pola distribusi dan marketing hasil pertanian bisa dikembangkan yang pada akhirnya akan meningkatkan penghasilan rakyat. Ini bisa didukung dengan pendirian SMK Pertanian di daerah tersebut. Dari segi SDM seharusnya tidak masalah karena negeri ini banyak menghasilkan sarjana manajemen pertanian, walaupun perlu juga dipertimbangkan karena mereka didikan perkotaan maka akan muncul keengganan bekerja di pedesaan. Untuk ini perlu beberapa stimulus.

Potensi lain adalah pariwisata. Di beberapa daerah dengan potensi pariwisata bisa dijadikan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Bila perlu dibuat peraturan tentang kawasan otorita wisata daerah atau BUMD pariwisata dan pola investasi wisata di daerah. Ini bisa didukung dengan pendirian SMK Pariwisata.

Potensi pertambangan juga secara langsung harus mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan cara menyisihkan beberapa sahamnya untuk pendirian Bank Perkreditan Rakyat dan pembinaan koperasi UKM di daerah tersebut. Ini juga dalam upaya meredam potensi konflik yang kerap kali terjadi di wilayah pertambangan.

Dan banyak lagi potensi yang bisa dijadikan instrumen penciptaan kawasan pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Selain faktor ekonomi, maka secara simbolik sebuah daerah dicap memiliki pertumbuhan ekonomi apabila di tempat tersebut didirikan rumah sakit umum daerah. Pada umumnya RSUD hanya didirikan di ibukota kabupaten, maka perlu dipikirkan pendirian RSUD di daerah pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pemerintahannya harus berkualitas. Dibutuhkan aparat kelurahan dan kecamatan yang berkualitas secara ekonomi, bukan hanya berparadigma administratif seperti yang terjadi sekarang ini.

Saya yakin dan percaya dengan pengembangan konsep dan praktek penciptaan kawasan pertumbuhan ekonomi baru ini secara alami akan meredam nafsu rencana pemekaran daerah dari inisiatif rakyat. Paling – paling nantinya inisiatif rencana pemekaran daerah baru hanya akan muncul dari para birokrat yang gila jabatan dan gila pilkada.

Salam reformasi.

Rahmad Daulay

13 januari 2011.

*   *   *  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar