Selasa, 06 November 2012

Raskin dan Pencegahan Korupsi


Apa itu raskin ?

Raskin adalah singkatan dari Beras Miskin yaitu beras yang diberikan kepada rakyat kategori miskin dengan kriteria tertentu dan membayar beras tersebut dengan harga jauh di bawah harga pasar. Raskin dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini aparat kecamatan dan desa. Distribusi dilakukan oleh aparat desa dan rakyat membayar kepada aparat desa tersebut..

Misi dari proyek raskin adalah mulia yaitu membantu kehidupan rakyat kecil. Namun, berdasarkan informasi dari mbah Google, ternyata tunggakan pembayaran raskin mencapai belasan dan puluhan milar perprovinsi. Dan berdasarkan informasi di lapangan, macetnya pembayaran raskin justru bukan di tangan rakyat tapi pada aparat negara di berbagai tingkatan. Raskin yang harganya hanya sekitar Rp. 1.600 perkg malah jadi masalah kecil tapi memiliki sebaran yang luas dan hampir merata di seluruh kabupaten.


Berapa sih total biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan raskin ? Kenapa raskin tidak disamakan saja dengan program PNPM, BOS dan lainnya yang berideologi Gratis-isme ?

Ya, gratiskan saja beras miskin untuk rakyat tersebut. Daripada raskin harus dibayar oleh rakyat dan uangnya justru dipakai secara haram dan malah membutuhkan biaya tersendiri untuk menyelidiki / memeriksa seluruh penyimpangan tersebut yang padas akhirnya menambah pemborosan uang negara.

Gratiskan raskin.

salam reformasi

Rahmad Daulay

28 Februari 2012

*   *   *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar